May
25

FGD Rapergub Jogja Hijau
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY melalui Bidang Penaatan Pengkajian dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Jogja Hijau di Hotel Santika Yogyakarta pada Senin, 22 Mei 2023. Kepala DLHK DIY Dr. Ir. Kuncoro Cahyo Aji, M. Si, dalam sambutannya mengatakan bahwa Jogja Hijau ini awalnya ide dari survei ke masyarakat mengenai lingkungan dan kehutanan yang hasilnya memunculkan 4 variabel yang dibutuhkan oleh DIY. Dari 4 variabel tersebut bahwa masyarakat DIY menginginkan perlu adanya konservasi air, konservasi energi, pemanfaatan lahan terbuka dan pengelolaan sampah mandiri. Jogja Hijau ini juga sejalan dengan visi dan misi Gubernur yaitu reformasi kalurahan karena Jogja Hijau ini akan dilakukan dengan BKK (Bantuan Khusus Kalurahan) sehingga harapannya Rapergub ini bisa menjadikan acuan untuk mewujudkan Jogja Hijau di seluruh Kalurahan di DIY dan juga bisa untuk mengatur dan mengsinkronkan dengan Desa/Kalurahan yang ada di Kabupaten maupun Kota.

Tujuan disusunnya Peraturan Gubernur ini adalah untuk:
- Meningkatkan potensi masyarakat dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
- Memepercepat potensi masyarakat dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
- Perbaikan tata kelola air dan penjaminan kualitas air
- Menurunkan beban pencemaran dan kerusakan lingkungan
- Meningkatkan konservasi energi dan pengusahaan energi terbarukan
- Meningkatkan upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim
~tim JH~