- by admin
Layanan Publik
TATA CARA MEMPEROLEH INFORMASI
PPID Pembantu pada Dinas Lingkungan hidup dan Kehutanan DIY dalam rangka pelayanan informasi publik, menyediakan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh informasi antara lain :
Melalui Website atau E-mail
Masyarakat dapat mengakses/mengunduh formulir informasi publik yang tersedia pada website https://linktr.ee/dlhkdiy, kemudian mengirimkan FORMULIR ONLINE yang disediakan, atau melalui email dengan alamat : dlhk@jogjaprov.go.id
Melalui Telepon/Fax
Masyarakat dapat menghubungi melalui nomor telepon (0274) 588518 atau melalui faximile dengan nomor (0274) 512447
Melalui Jasa Pos/Persuratan
Mengirimkan surat melalui jasa pos, ditujukan kepada : “Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan kehutanan DIY, Jalan Argulobang Nomor 19, Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta 55225”
Datang Langsung
Datang langsung ke meja pelayanan informasi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, dengan alamat Jalan Argulobang Nomor 19, Baciro, Gondokusuman, Yogyakarta 55225
JAM PELAYANAN INFORMASI
Penyelenggaraan pelayanan informasi publik dilaksanakan dengan jadwal sebagai berikut :
- Senin - Kamis 08.00 - 15.00 WIB (istirahat jam 12.00 - 13.00 WIB)
- Jumat 08.00 - 14.00 WIB (istirahat jam 11.00 - 13.00 WIB)
BIAYA/TARIF PELAYANAN INFORMASI
PPID menyediakan informasi publik secara gratis (tidak dipungut biaya), sedangkan untuk penggandaan informasi, pemohon dapat menggandakan/fotocopy secara mandiri di sekitar kantor Badan Publik setempat, biaya penggandaan ditanggung oleh pemohon informasi.