Artikel

Meniti jalan terang: Hubungan kelembagaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)

Sep

01

Meniti jalan terang: Hubungan kelembagaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)

Meniti jalan terang: Hubungan kelembagaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)

Sebagai bagian dari Kegiatan Penelitian Kanoppi secara partisipatif yang didanai oleh ACIAR (Australian Center for International Agricultural Research), telah dilaksanakan penelitian dengan melalui kerjasama antara CIFOR, Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)Yogyakarta. Catatan-catatan penting telah didokumentasikan dalam bentuk seri booklet. Adapun seri booklet kedua berfokus pada pembelajaran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Yogyakarta dalam kerangka konsep ideal KPH dalam konteks penataan tata kelola kelembagaan yang mandiri dan tangguh. Peluang dan tantangan dalam konteks hubungan kelembagaan dengan pemangku kepentingan lainnya merupakan bagian penting dalam pembahasan tulisan ini, terutama setelah UU No. 23/2014 diberlakukan. Konteks kelembagaan tersebut dipaparkan dalam empat topik utama dalam booklet yaitu KPH sebagai unit pengelolaan mandiri dan otonom, hubungan KPH dengan Kementerian dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lingkungan Hidup dan Kehutanan, hubungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (pemerintah daerah) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan hubungan KPH dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Di dalam booklet ini, ditekankan juga bahwa KPH telah cukup mampu menginisiasikan sinergi yang baik dengan stakeholder lain namun masih memiliki keterbatasan ruang, misalnya untuk mengalokasikan dan pengadaan sumber daya manusia sesuai kebutuhan dalam pengelolaan hutan. Oleh karena itu, proyeksi menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dianggap menjadi tujuan yang tepat karena mencerminkan kemandirian dan keleluasan yang utuh dalam menjalin hubungan dengan pemangku kepentingan lain. Tantangan yang perlu diantisipasi dalam menuju BLUD yaitu memastikan KPH dapat mandiri secara finansial.

Link booklet seri 2 juga dapat dilihat di website cifor.org :

Booklet Seri 2: https://www.cifor.org/library/7380