Dec
23

Pembinaan Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah
Pusat Latihan Masyarakat dan Pengembangan Generasi Lingkungan Kementrian LHK mengadakan pembinaan Gerakan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS) di Dinas LHK DIY pada hari jumat, 20 Desember 2019. Pembinaan ini dihadiri oleh Seksi Pengembangan Kapasitas LH, DLHK DIY, perwakilan Dinas LH, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten se-DIY, dan Dinas LH Jawa Tengah antara lain DLH Kota Magelang, DLH Kabupaten Magelang dan DLH Kota Purworejo serta Kanwil Kementrian Agama Yogyakarta. Bertindak sebagai narasumber yaitu Kepala Puslatmas & PGL Cicilia Sulatri, S.H., M.Si dan Kabid Pengembangan Generasi Lingkungan Dra. Asri Tresnawati.
Pembinaan ini mensosialisasikan
program Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (GPBLHS)
sesuai Permen LHK No. 52 tahun 2019 tentang Gerakan Peduli dan Berbudaya
Lingkungan Hidup di Sekolah. Program GPBLHS sendiri adalah aksi kolektif secara
sadar, sukarela, berjejaring dan berkelanjutan yang dilakukan oleh sekolah
dalam menerapkan perilaku ramah lingkungan hidup. Gerakan PBLHS ini bertujuan
untuk mewujudkan perilaku warga sekolah yang bertanggung jawab dalam upaya
pelestarian lingkungan hidup dan juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas
lingkungan hidup serta merupakan suatu upaya dalam mendukung ketahanan bencana
warga sekolah.
GPBLHS ini nantinya akan
diintegrasikan dengan program Adiwiyata. Adiwiyata adalah penghargaan yang
diberikan oleh pemerintah, pemerintah daerah/provinsi atau dan pemerintah
kabupaten/kota kepada sekolah yang berhasil melaksanakan GPBLHS. Gerakan PBLHS
ini dilakukan dalam jenjang sekolah dasar hingga sekolah menengah/sederajat
yang meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan
Gerakan PBLHS yang disusun berdasarkan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dan juga
Identifikasi Potensi dan Masalah Lingkungan Hidup (IPMLH). Pemantauan Gerakan PBLHS
dilakukan satu kali dalam satu tahun dan hasil pemantauan dan evaluasi tersebut
menjadi salah satu bahan untuk menyusun EDS.
Kriteria sekolah Adiwiyata
mencakup 3 komponen berdasarkan Permen 53 tahun 2019 tentang penghargaan
Adiwiyata yaitu meliputi perencanaan gerakan PBLHS, pelaksanaan dan pemantauan
dan evaluasi pelaksanaan GPBLHS. Penilaian Adiwiyata pada tahun 2020 untuk
sekolah yang akan meju tingkat Kabupaten/Kota minimal memiliki nilai 70,
sedangkan untuk maju tingkat provinsi minimal memiliki nilai 80, untuk tingkat
Nasional minimal bernilai 90 dan untuk tingkat Mandiri minimal memiliki nilai
95.
Peni Yulianto, S.T.