Berita

Penyebarluasan Informasi Tahura Bunder

Sep

22

Penyebarluasan Informasi Tahura Bunder

Penyebarluasan Informasi Tahura Bunder

  

Balai Tahura Bunder telah menyelenggarakan beberapa kegiatan, salah satu diantaranya yaitu Penyebarluasan Informasi. Menurut KBBI, Penyebarluasan memiliki kata dasar Sebar dan Luas, mempunyai arti perbuatan menyebarluaskan, sedangkan Informasi sendiri mempunyai arti pemberitahuan, kabar atau berita tentang sesuatu. Jadi, Penyebarluasan Informasi mempunyai arti perbuatan menyebarluaskan kabar atau berita tentang sesuatu. Dalam hal ini, penyebarluasan informasi bermaksud untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang kehutanan secara umum serta kawasan Tahura Bunder.

Taman Hutan Raya adalah Kawasan Pelestarian Alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa alami maupun bukan alami, asli maupun bukan asli, yang tidak invasif dan dimanfaatkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, ilmu budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi. (PP Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam)

  

Kegiatan Penyebarluasan Informasi melibatkan Dinas Pendidikan dari 4 (empat) Kabupaten dan 1 (satu) Kota dan beberapa sekolah tingkat SMP di DIY. Balai Tahura Bunder melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam penunjukkan peserta dan lokasi yang akan digunakan sebagai tempat kegiatan. Peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah total 50 orang dari 5 SMP, masing-masing 10 orang dari perwakilan SMP yang ditunjuk. Penyebarluasan Informasi dilaksanakan pada bulan Juli s.d September tahun 2022.

Pada bulan Juli, Penyebarluasan Informasi dilaksanakan di Kabupaten Bantul, tepatnya di SMP N 2 Imogiri. Pada bulan Agustus Penyebarluasan Informasi dilaksanakan di SMP N 4 Yogyakarta dan SMP N 2 Karangmojo. Kemudian di bulan September pelaksanaan kegiatan Penyebarluasan Informasi dilaksanakan di SMP N 3 Kulonprogo dan SMP N 4 Pakem.

  

Penyebarluasan Informasi ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi kepada siswa-siswi SMP beserta guru pendampingnya. Kegiatan sosialisasi di setiap lokasi disambut dengan antusias oleh peserta dan tuan rumah/SMP yang dijadikan lokasi penyelenggaraan kegiatan. Beberapa informasi yang disampaikan pada kegiatan tersebut antara lain mengenai Pengelolaan Hutan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya Bunder.

Peserta diberi pengetahuan tentang pengertian hutan, beberapa macam hutan menurut fungsinya, serta beberapa contoh kawasan hutan di DIY. Kemudian disampaikan juga informasi mengenai Tahura Bunder dan kegiatan-kegiatan di dalamnya sebagai penunjang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan pariwisata/rekreasi.

 

-Verdiyan W.S.-