Sep
22

Penyebarluasan Informasi Tahura Bunder
Balai Tahura
Bunder telah menyelenggarakan beberapa kegiatan, salah satu diantaranya yaitu
Penyebarluasan Informasi. Menurut KBBI, Penyebarluasan memiliki kata dasar
Sebar dan Luas, mempunyai arti perbuatan menyebarluaskan, sedangkan Informasi
sendiri mempunyai arti pemberitahuan, kabar atau berita tentang sesuatu. Jadi,
Penyebarluasan Informasi mempunyai arti perbuatan menyebarluaskan kabar atau
berita tentang sesuatu. Dalam hal ini, penyebarluasan informasi bermaksud untuk
menyebarluaskan pengetahuan tentang kehutanan secara umum serta kawasan Tahura Bunder.
Taman Hutan Raya adalah
Kawasan Pelestarian Alam untuk tujuan koleksi tumbuhan dan/atau satwa alami
maupun bukan alami, asli maupun bukan asli, yang tidak invasif dan dimanfaatkan
untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, ilmu budidaya,
budaya, pariwisata dan rekreasi. (PP Nomor 28 Tahun 2011 tentang Pengelolaan
Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam)
Kegiatan Penyebarluasan
Informasi melibatkan Dinas Pendidikan dari 4 (empat) Kabupaten dan 1 (satu) Kota
dan beberapa sekolah tingkat SMP di DIY. Balai Tahura Bunder melakukan
koordinasi dengan Dinas Pendidikan dalam penunjukkan peserta dan lokasi yang
akan digunakan sebagai tempat kegiatan. Peserta yang mengikuti kegiatan ini
berjumlah total 50 orang dari 5 SMP, masing-masing 10 orang dari perwakilan SMP
yang ditunjuk. Penyebarluasan Informasi dilaksanakan pada bulan Juli s.d
September tahun 2022.
Pada bulan Juli, Penyebarluasan
Informasi dilaksanakan di Kabupaten Bantul, tepatnya di SMP N 2 Imogiri. Pada
bulan Agustus Penyebarluasan Informasi dilaksanakan di SMP N 4 Yogyakarta dan
SMP N 2 Karangmojo. Kemudian di bulan September pelaksanaan kegiatan
Penyebarluasan Informasi dilaksanakan di SMP N 3 Kulonprogo dan SMP N 4 Pakem.
Penyebarluasan Informasi
ini dilakukan dalam bentuk sosialisasi kepada siswa-siswi SMP beserta guru
pendampingnya. Kegiatan sosialisasi di setiap lokasi disambut dengan antusias
oleh peserta dan tuan rumah/SMP yang dijadikan lokasi penyelenggaraan kegiatan.
Beberapa informasi yang disampaikan pada kegiatan tersebut antara lain mengenai
Pengelolaan Hutan di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Kesatuan Pengelolaan Hutan
Konservasi Taman Hutan Raya Bunder.
Peserta diberi
pengetahuan tentang pengertian hutan, beberapa macam hutan menurut fungsinya, serta
beberapa contoh kawasan hutan di DIY. Kemudian disampaikan juga informasi
mengenai Tahura Bunder dan kegiatan-kegiatan di dalamnya sebagai penunjang
pendidikan, ilmu pengetahuan, dan pariwisata/rekreasi.
-Verdiyan W.S.-