- by admin
Visi dan Misi
Visi pembangunan DIY yang dituangkan dalam Dokumen RPJMD tahun 2017-2022 adalah “Terwujudnya Peningkatan Kemuliaan Martabat Manusia Jogja”
- Terwujudnya merupakan suatu kondisi yang diharapkan pada 5 tahun ke depan untuk terlaksana atau terbukti.
- Peningkatan merupakan proses, cara, perbuatan meningkatkan (usaha, kegiatan, dan sebagainya; KBBI) suatu kondisi yang telah ada menuju kondisi yang lebih baik.
- Kemuliaan merupakan hal (keadaan) mulia; keluhuran; keagungan; kehormatan. Kemuliaan dalam visi ini dimaknai paripurna dalam memenuhi Panca Mulia yakni dengan terpenuhinya, 1) peningkatan kualitas hidup-kehidupan penghidupan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban 2) peningkatan kualitas dan keragaman kegiatan perekonomian masyarakat yang tumbuh dan berkeadilan 3) terwujudnya kondisi hidup dalam harmoni kehidupan bersama baik pada lingkup masyarakat maupun pada lingkup birokrasi 4) pelayanan publik dengan tata dan perilaku penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis dan 5) pelayanan publik yang dilaksanakan oleh aparatur yang bermartabat dan memiliki integritas.
- Martabat merupakan tingkat harkat kemanusiaan, harga diri.
- Manusia Jogja merupakan pelaku, sehingga frasa ini merepresentasikan insane di daerah istimewa Yogyakarta yang menjadi subyek pembangunan.
MISI
Kemuliaan martabat manusia Jogja menyandang Misi "Lima Kemuliaan" atau "Pancamulia", yakni :
- Terwujudnya peningkatan kualitas hidup - kehidupan - penghidupan masyarakat yang berkeadilan dan berkeadaban, melalui peningkatan kemampuan dan peningkatan ketrampilan sumberdaya manusia Jogja yang berdaya saing,
- Terwujudnya peningkatan kualitas dan keragaman kegiatan perekonomi masyarakat, serta penguatan ekonomi yang berbasis pada sumberdaya lokal (keunikan teritori ekonomi) untuk pertumbuhan pendapatan masyarakat sekaligus pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan,
- Terwujudnya peningkatan harmoni kehidupan bersama baik pada lingkup masyarakat maupun pada lingkup birokrasi atas dasar toleransi, tenggang rasa, kesantunan, dan kebersamaan,
- Terwujudnya tata dan perilaku penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis, dan
- Terwujudnya perilaku bermartabat dari para aparatur sipil penyelenggara pemerintahan atas dasar tegaknya nilai-nilai integritas yang menjunjung tinggi kejujuran, nurani rasa malu, nurani rasa bersalah dan berdosa apabila melakukan penyimpangan-penyimpangan yang berupa korupsi, kolusi, dan nepotisme.