Prosedur Kebencanaan
Gubernur DIY Tahun 2022 - 2027

PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP GEMPA BUMI
  1. Pegawai/penghuni gedung memberitahukan adanya gempa bumi kepada Subbag Umum.
  2. Subbag Umum mengumpulkan massa pada titik kumpul yang telah ditentukan dan membunyikan alarm atau mengumumkan adanya gempa bumi.
  3. Melaporkan adanya bencana gempa bumi kepada BPBD DIY dan Dinas Kesehatan DIY.
  4. Subbag Umum mengumumkan kepada seluruh pegawai/penghuni gedung untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai atau tempat yang aman dari gempa.
  5. Subbag Umum melakukan pemutusan aliran listrik.
  6. Subbag Umum melaksanakan absensi untuk mengetahui jumlah pegawai/penghuni gedung yang telah dievakuasi.
  7. Subbag Umum memberitahukan kepada seluruh pegawai tentang situasi keamanan gedung
PERINGATAN DINI DAN EVAKUASI DARURAT TERHADAP KEBAKARAN
  1. Pegawai/penghuni gedung memberitahukan adanya kebakaran kepada Subbag Umum.
  2. Subbag Umum melakukan pemutusan aliran listrik.
  3. Subbag Umum mencari sumber api, apabila sumber apinya kecil maka memadamkannya dengan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
  4. Bila sumber apinya besar maka melaporkan adanya bencana kebakaran pada BPBD DIY.
  5. Subbag Umum memberitahukan kepada seluruh pegawai/penghuni gedung untuk evakuasi melalui tangga darurat lantai.
  6. Subbag Umum melaksanakan absensi untuk mengetahui jumlah pegawai/penghuni gedung yang telah dievakuasi.
  7. Subbag Umum memberitahukan kepada seluruh pegawai tentang situasi keamanan gedung.

Simulasi Evakuasi Bencana Gempa Bumi

Memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana 2024