- by Sekretariat
Perubahan Renstra DLHK DIY 2017 - 2022
Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Rencana Strategis Perangkat Daerah yang selanjutnya disingkat dengan Renstra Perangkat Daerah merupakan dokumen perencanaan perangkat daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Renstra ini disusun untuk mewujudkan target indikator kinerja daerah pada RPJMD serta target sasaran pembangunan Nasional. Adanya Perubahan Renstra disusun untuk mengakomodir hal - hal yang belum tercantum dalam dokumen Renstra murni.

1. Perubahan Renstra Unduh di sini
2. Cascade Perubahan Renstra Unduh di sini