Rehabilitasi Ekosistem Pantai dan Pesisir

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY bersana PLN Peduli, Yayasan AII, dan FKPPRS melaksanakan Rehabilitasi Ekosistem Pantai dan Pesisir dengan melakukan penanaman cemara laut 2.500 batang di Pesisir Pantai Selatan Kabupaten Bantul dalam rangka Mendukung Pembentukan Ekosistem Ekonomi Berbasis Pariwisata yang diinisiasi oleh Yayasan Aksi Inspirasi Indonesia.

 

Filosofi Hamemayu Hayuning Bawana yang mengandung makna menjaga Bawana (dunia) ini tetap Hayu (indah) dan Rahayu (lestari) sebagai filosofi dan ciri khas tata nilai budaya Yogyakarta yang bersifat universal, komprehensif dan holistik, selaras dan relevan untuk dikembangkan dalam rangka peningkatan daya dukung kawasan pesisir selatan DIY.

 

Tanaman cemara laut memiliki peran yang sangat penting dan mendapat perhatian khusus dalam konservasi lahan pantai guna memelihara kelestarian sumber daya alam daerah pesisir pantai serta mitigasi bencana yang berpotensi menimbulkan kerugian fisik tinggi. Selain berfungsi sebagai penahan angin, pembentuk iklim mikro dan habitat satwa, nilai estetika pohon cemara laut juga turut menambah daya tarik tersendiri dalam pembentukan ekosistem ekonomi yang berbasis pariwisata.

 

Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) tidak hanya dilakukan oleh DLHK semata, melainkan dilakukan secara kolaboratif sebagaimana diamanatkan dalam SK Gubernur DIY Nomor 117/KEP/2022, Tanggal 13 Mei 2022 tentang Pembentukan Forum Pengelola Kawasan Ekosistem Esensial Lahan Basah DIY. Berkenaan dengan hal tersebut, agar sekiranya pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial khususnya Kawasan Mangrove Baros-Penglik ini, dapat dilakukan secara kolaboratif, partisipatif dan bersama-sama dengan tujuan pengelolaan bagi peningkatan fungsi ekologis dan ekonomis kawasan dapat tercapai, sehingga dapat memberikan nilai manfaat bagi kepentingan perlindungan kawasan, pelestarian ekosistem, pengawetan kehati, dan pemanfaatan berkelanjutan.