Penilaian DELH PT Ameya
Yogyakarta, Kamis (16/04/2026) DLHK DIY melaksanakan Rapat Penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) di Aula Jati, membahas dokumen dari PT Ameya Livingstyle Indonesia di wilayah Sendangsari, Pajangan, Bantul, bersama pemangku wilayah dan OPD terkait.
Melalui DELH, DLHK DIY memastikan bahwa setiap aktivitas usaha berjalan selaras dengan perlindungan lingkungan dan kondisi nyata di lapangan. Karena pembangunan yang baik bukan hanya tentang hari ini, tapi juga tentang keberlanjutan esok hari.
Dari hasil pembahasan, masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan. Dokumen dikembalikan kepada pelaku usaha untuk diperbaiki agar benar-benar sesuai dengan kondisi eksisting dan ketentuan yang berlaku. Bagi DLHK DIY, ini bukan sekadar proses administratif. Ini adalah bentuk tanggung jawab mengawal kepatuhan industri, menjaga kualitas lingkungan, dan memastikan masyarakat tetap terlindungi. DLHK DIY akan terus hadir, mengawasi, dan memastikan setiap langkah pembangunan tetap berpihak pada kelestarian.
Bidang P3KLH, DLHK DIY
Info Terbaru
-
31 Aug 2026Peringatan 14 Tahun Undang-Undang Keistimewaan DIY -
31 Aug 2026DLHK DIY Ikuti Lomba Paduan Suara Bersama KORPRI DIY -
28 Aug 2026Deteksi Dini Karhutla, Langkah Awal Melindungi Hutan dan Masyarakat -
27 Aug 2026Cegah Karhutla, Lindungi Hutan dan Lingkungan untuk Masa Depan -
24 Aug 2026FGD Penyusunan Profil Keanekaragaman Hayati DIY 2026 -
21 Aug 2026FGD Penguatan KPH -
21 Aug 2026Pelepasan Kepala Balai Pengelolaan Sampah -
19 Aug 2026Koordinasi Isu Strategis Bersama Biro PIWP2
