Yogyakarta, Senin (31/08/2026) — Memperingati 14 tahun Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (UUK DIY), menjadi momentum untuk kembali meneguhkan komitmen bersama dalam menjaga, merawat, dan menghidupkan nilai-nilai keistimewaan Yogyakarta. Peringatan ini tidak hanya menjadi refleksi atas perjalanan keistimewaan DIY, tetapi juga menjadi pengingat akan pentingnya meneruskan nilai-nilai luhur yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

 

Semangat keistimewaan DIY terus diwujudkan melalui nilai “Mulyaning Manah, Mukti Ing Bumi, Wibawaning Jagad”, yang mencerminkan cita-cita untuk membangun masyarakat yang mulia dalam hati, sejahtera di bumi, serta memiliki wibawa di hadapan dunia. Nilai tersebut menjadi landasan untuk terus memperkuat budaya, menjunjung semangat gotong royong, serta membangun kehidupan masyarakat yang harmonis dan berdaya.

 

Keistimewaan DIY bukan semata-mata warisan sejarah, melainkan amanah dan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga dan dikembangkan. Semangat tersebut perlu diwujudkan melalui pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, dengan tetap berakar pada budaya serta karakter masyarakat Yogyakarta.

 

Memasuki 14 tahun UUK DIY, seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat terus berkolaborasi dalam merawat keistimewaan dan menjadikannya sebagai kekuatan untuk menjawab tantangan zaman. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, Yogyakarta diharapkan semakin mampu menghadirkan kehidupan masyarakat yang mulya dalam hati, mukti di bumi, serta wibawa di hadapan dunia.

 

Sumber: Sekretariat, DLHK DIY