FGD Penguatan KPH melalui Revisi PermenLHK 8 Tahun 2021

Yogyakarta, Jumat (21/08/2026) Direktorat Bina Rencana Pemanfaatan Hutan (BRPH) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pra Rapat Koordinasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Seri 2 dengan tema FGD Penguatan KPH melalui Revisi PermenLHK 8 Tahun 2021” di Aula Jati DLHK Daerah Istimewa Yogyakarta.


Kegiatan ini menjadi ruang strategis untuk membahas penguatan peran dan kapasitas KPH dalam menjawab berbagai tantangan pengelolaan hutan di masa mendatang. FGD menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, akademisi, praktisi kehutanan, serta perwakilan KPH untuk menggali berbagai perspektif dan merumuskan rekomendasi kebijakan yang lebih implementatif. Pembahasan dalam FGD dikemas melalui tiga sesi panel yang mengangkat isu strategis dalam pengelolaan dan penguatan KPH.

 

Sesi pertama mengangkat tema “Pengelolaan Hutan Lestari”. Diskusi berfokus pada penguatan silvikultur, peningkatan produktivitas tegakan, serta pengembangan bioekonomi hutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Selanjutnya, sesi kedua membahas “Mendesain KPH Masa Depan 2045”. Panel ini menyoroti pentingnya transformasi kelembagaan KPH agar mampu menghadapi dinamika pengelolaan hutan di masa depan. KPH diharapkan dapat berkembang menjadi institusi yang efektif, adaptif, profesional, dan memiliki kemandirian dalam menjalankan fungsi pengelolaan hutan. Sementara itu, sesi ketiga bertajuk “Dari Tapak untuk Kebijakan”. Pembahasan diarahkan pada perumusan rekomendasi kebijakan yang bersumber dari pengalaman dan kondisi nyata di lapangan. Selain itu, dilakukan penilaian terhadap efektivitas KPH dalam mendukung pengelolaan hutan lestari dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan.

 

FGD menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, antara lain Dr. Ir. Bambang Hendroyono, M.S., IPU; C. Hendro Widjanarko; Mikhail Gorbachev Dom; Ir. Sigit Sunarta, S.Hut., M.P., M.Sc., Ph.D., IPU; Prof. Dr. Ir. Mohammad Na’im, M.Agr.Sc.; Prof. Dr. Ir. Bramasto Nugroho, M.S.; Dr. Agus Setyarso; Dr. Rohman, S.Hut., M.P.; KKPH Yogyakarta; KKPH Pesawaran; serta Aji Sukmono selaku praktisi kehutanan. Berbagai pandangan yang disampaikan dalam forum menjadi bahan penting untuk melihat kembali kebutuhan penguatan KPH, khususnya dari sisi kelembagaan, kewenangan, kapasitas sumber daya manusia, hingga aspek kemandirian pengelolaan.

 

Melalui FGD ini, diharapkan terbangun kesepahaman antarpemangku kepentingan sekaligus tersusun rumusan rekomendasi yang konkret sebagai bahan penguatan kebijakan KPH melalui revisi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 8 Tahun 2021. Penguatan tersebut diharapkan mampu mendorong KPH menjalankan fungsi pengelolaan hutan secara lebih efektif, profesional, dan adaptif. Pada akhirnya, KPH diharapkan tidak hanya menjadi instrumen pengelolaan kawasan hutan, tetapi juga mampu menjadi penggerak pengelolaan hutan yang berkelanjutan serta memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

Forum ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun arah pengelolaan KPH menuju 2045, dengan menempatkan kelestarian hutan, penguatan kelembagaan, produktivitas, dan kesejahteraan masyarakat sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan kehutanan nasional.


Sumber: Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan, DLHK DIY