Diskusi Publik untuk Pelayanan di Tahura Bunder yang Lebih Baik
# Publikasi Berita Diskusi Publik untuk Pelayanan di Tahura Bunder yang Lebih Baik dlhk April 8, 2025 Diskusi Publik untuk Pelayanan di Tahura Bunder yang Lebih Baik dlhk April 8, 2025 Diskusi publik antara penyelenggara layanan dengan penerima manfaat layanan biasa disebut sebagai Forum Konsultasi Publik (FKP). Pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya sekedar kewajiban atau mandat bagi Balai Tahura Bunder sebagai penyelenggara layanan publik lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta melainkan kesempatan untuk bertukar pikiran secara langsung dengan setiap unsur pengguna layanan Tahura Bunder dalam satu waktu yang sama. FKP yang diadakan secara daring melalui Zoom Meeting tanggal 21 Maret 2025 ini bertepatan dengan Hari Hutan Internasional. Berbagai unsur publik terkait layanan Balai Tahura Bunder berpartipasi. Unsur publik yang hadir yaitu LSM dari Relung Indonesia, akademisi dari Fakultas Kehutanan UGM, Fakultas Geologi UPN Veteran Yogyakarta dan Prodi Pengelolaan Hutan UNS, pelaku usaha dari PT. Dopamin Petualang Indonesia dan perwakilan production house, kelompok masyarakat dari KTH Ngrekso Bawono, instansi dari Kalurahan Ngalang dan media dari tim humas DLHK DIY. Selain unsur publik, kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Balai Tahura Bunder ini juga diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Perencanaan, Restorasi dan Reboisasi, Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan serta perwakilan pegawai Balai Tahura Bunder. Dalam acara ini, Kepala Balai Tahura Bunder menyampaikan tentang pentingnya forum konsultasi publik dalam meningkatkan standar layanan dan mendorong dialog untuk mencapai konsensus. Selain itu, beliau juga menyoroti tantangan yang dihadapi karena pembongkaran fasilitas dasar pada tahun sebelumnya untuk menuntut untuk dilakukan kembali penataan atas kawasan. Meski demikian, Kepala Balai tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik sesuai tugas dan fungsi. Koordinator pelaksanaan kehumasan Balai Tahura Bunder menyampaikan tentang tinjauan ulang atas Standar Pelayanan Balai Tahura Bunder Tahun 2024. Peninjauan ulang ini disebabkan perubahan pada komponen delivery service dan komponen manufacturing. Perubahan yang dimaksud diantaranya perubahan dasar hukum yaitu Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, pembongkaran fasilitas dasar layanan termasuk kios/jangko yang merupakan salah satu jenis layanan yang ditawarkan tahun sebelumnya, hasil survey kepuasan masyarakat tahun 2024, penambahan sub jenis layanan dan penetapan jam operasional pelayanan Balai Tahura Bunder tahun 2025. Dari hasil peninjauan ulang ini, Balai Tahura Bunder akan menetapkan Standar Pelayanan Balai Tahura Bunder Tahun 2025. Secara umum, ada 7 jenis pelayanan Balai Tahura Bunder yang akan ditetapkan. Dari 7 jenis tersebut, ada 2 layanan yang tidak dikenai retribusi yaitu Pengaduan dan Informasi Publik. Kelima layanan lainnya, yaitu penggunaan camping ground, syuting film/video komersial, foto komersial, penggunaan area untuk kepentingan/event tertentu dan masuk kawasan dikenai retribusi sesuai Perda DIY nomor 11 Tahun 2023. Terdapat mekanisme pengajuan izin yang dilengkapi dengan beberapa persyaratan bagi kegiatan selain masuk kawasan biasa dan penggunaan camping ground oleh perseorangan. Peserta yang hadir secara aktif menyampaikan opini. Agus Sulistyawan selaku perwakilan production house menyampaikan bahwa Tahura Bunder memiliki spot menarik untuk genre film tertentu. Selain itu biaya (retribusi) yang dikenakan tidak mahal dengan sarana prasarana yang cukup baik. Saat ini kegiatan syuting film belum bisa dilaksanakan lagi di Tahura Bunder karena kondisi sarana prasarana yang minim setelah pembongkaran. Peserta yang lainnya mengajukan pertanyaan mengenai apa peran KTH dalam kegiatan pelayanan publik, kelanjutan pemanfaatan Tahura Bunder untuk kegiatan syuting film dan jaminan keamanan bagi pengguna layanan. Balai Tahura Bunder memberikan respon atas semua pernyataan dan pertanyaan yang disampaikan. Saat ini Balai Tahura Bunder dalam proses berjuang mewujudkan rencana pembangunan tempat parkir, toilet, kios dan bangunan lainnya sesuai dengan Master Plan yang ada dan Detailed Engineering Design (DED) dengan perkiraan tata waktu 3-5 tahun ke depan sesuai prioritas penganggaran. Untuk sementara waktu, Balai Tahura Bunder akan berkoordinasi dengan Balai Perbenihan Kehutanan mengenai penggunaan fasilitas yang ada di sana untuk mendukung kegiatan syuting. Terkait keamanan, disampaikan bahwa Balai Tahura Bunder memiliki sistem penjagaan keamanan serta pengawasan dan pendampingan kegiatan. Sedangkan perihal peran KTH dalam mendukung pelayanan, dijelaskan bahwa KTH akan berperan sebagai penyedia jasa wisata alam di Blok Pemanfaatan Tahura Bunder. Terkait hal itu, Balai Tahura Bunder berharap adanya kontribusi KTH dalam membantu penyampaian standar pelayanan ini kepada para calon pengguna usaha jasa wisata alam. Pada akhir acara, pelaksana menyampaikan Berita Acara Peninjauan Ulang Standar Pelayanan. Peserta tidak menyatakan keberatan atas Berita Acara tersebut. Selanjutnya, tujuh perwakilan dari tiap unsur publik diminta kesediaannya untuk menandatangani dokumen berita acara secara online melalui tautan yang disediakan. Balai Taman Hutan Raya (Tahura) Bunder, DLHK DIY Berita Terbaru 17 Feb 2025 Hasil Validasi KLHS RDTR Kulon Progo Tengah Tahun 2025 – 2029 11 Feb 2025 Hasil KLHS RDTR Kulon Progo Selatan Tahun 2025-2045 05 Feb 2025 Hasil Validasi KLHS RPJMD Kota Yogyakarta Tahun 2025 – 2029 23 Jan 2025 Hasil Validasi KLHS RPJMD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025-2029 16 Jan 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Kegiatan Rekonstruksi Ruas Jalan Gading-Playen, Dinas PUPESDM DIY 16 Jan 2025 Hasil Validasi KLHS RDTR Perkotaan Wates Tahun 2024 – 2044 08 Jan 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Kegiatan Laboratorium Medis Pratama dan Klinik Utama PT. Cito Putra Utama 06 Jan 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Rencana Kegiatan Pertambangan Tanah Urug (SIPB) CV. Segara Gunung Manunggal
Diskusi Publik untuk Pelayanan di Tahura Bunder yang Lebih Baik Read More »