DLHK DIY Raih Penghargaan Inovasi Terbaik Tahun 2025 Kategori Non Digital untuk Inovasi PBJ Berkelanjutan

Yogyakarta, Kamis (30/04/2026) Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menegaskan komitmennya terhadap pembangunan berkelanjutan melalui inovasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Komitmen ini mendapat apresiasi melalui penghargaan dari Gubernur DIY kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY atas capaian Inovasi PBJ Berkelanjutan sebagai Inovasi Terbaik Tahun 2025 Kategori Non Digital yang diterima bertepatan dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) Triwulan I Tahun 2026 di Gedung Pracimasana.

Penghargaan tersebut mencerminkan bahwa implementasi PBJ Berkelanjutan di DIY telah berkembang dari sekadar kebijakan menjadi praktik nyata yang memberi dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi. Pendekatan ini mengintegrasikan efisiensi anggaran dengan penggunaan produk ramah lingkungan, efisiensi energi, serta dukungan terhadap pelaku usaha lokal berkelanjutan, sebagaimana tertuang dalam Peta Jalan PBJ Berkelanjutan 2023–2025.

DLHK DIY sebagai leading sector terus bekerjasama dengan WWF Indonesia untuk berperan aktif melalui penyusunan panduan teknis, penyediaan referensi produk hijau, serta penguatan kapasitas SDM dan pelaku usaha. Upaya ini diperkuat dengan sosialisasi dan uji coba di berbagai OPD, yang kini mulai mengadopsi praktik pengadaan ramah lingkungan secara lebih luas.

Dalam pelaksanaannya, WWF Indonesia turut mendukung melalui pendampingan teknis, penguatan kebijakan, serta fasilitasi kolaborasi multipihak. Peran ini membantu mempercepat transformasi PBJ Berkelanjutan di DIY sebagai bagian dari upaya menuju sistem pengadaan yang lebih hijau dan bertanggung jawab.

Ke depan, DLHK DIY menegaskan bahwa capaian ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat inovasi dan kolaborasi lintas sektor. Dengan semangat “Hamemayu Hayuning Bawono”, PBJ Berkelanjutan diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan, sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

 

Sumber: Sekretariat, DLHK DIY