Rapat Koordinasi Pengelolaan Perhutanan Sosial DIY Perkuat Sinergi Antar Pemangku Kepentingan

Yogyakarta, Jumat (19/06/2026) Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi pengelolaan Perhutanan Sosial di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Perhutanan Sosial DIY yang bertempat di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi DIY. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai forum koordinasi antara pemerintah, pendamping, akademisi, kelompok perhutanan sosial, dan berbagai pemangku kepentingan guna mendukung pengelolaan perhutanan sosial yang lebih efektif dan berkelanjutan.


Rapat koordinasi dibuka oleh Kepala Dinas LHK Provinsi DIY dan dihadiri oleh perwakilan UPT Kementerian Kehutanan di Provinsi DIY, Dinas LHK Provinsi DIY, Balai KPH Yogyakarta, akademisi, pendamping perhutanan sosial, kelompok perhutanan sosial, serta para pemangku kepentingan lainnya. Kehadiran berbagai pihak tersebut menjadi wujud komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi untuk mendukung keberhasilan program Perhutanan Sosial di wilayah DIY.


Dalam pertemuan ini dibahas perkembangan pelaksanaan Perhutanan Sosial serta Agroforestry Pangan dan Energi Perhutanan Sosial (FAPE PS) di Provinsi DIY. Berbagai masukan, saran, dan aspirasi disampaikan oleh kelompok perhutanan sosial, para pendamping, serta Kepala KPH sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan program di lapangan. Melalui diskusi yang konstruktif, para peserta juga mengidentifikasi berbagai tantangan serta peluang dalam pengembangan perhutanan sosial di masa mendatang.


Melalui kegiatan rapat koordinasi ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan dalam pengelolaan perhutanan sosial. Dengan koordinasi yang baik, program Perhutanan Sosial diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan sekaligus menjaga kelestarian sumber daya hutan sebagai aset penting bagi pembangunan berkelanjutan di Daerah Istimewa Yogyakarta.


Sumber: Balai Perhutanan Sosial Yogyakarta