Upacara Penegakan Kedaulatan Negara

Upacara Penegakan Kedaulatan Negara

Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara Tahun 2026 pada Minggu (1/3) di halaman kantor DLHK DIY. Upacara diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DLHK DIY, dengan Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Peringatan ini menjadi momentum refleksi atas peristiwa bersejarah Serangan Umum 1 Maret 1949, yang menempatkan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai episentrum perjuangan bangsa. Peristiwa tersebut tidak hanya menjadi simbol perlawanan rakyat Indonesia, tetapi juga membuka mata dunia internasional bahwa Indonesia tetap eksis dan berdaulat. Nilai historis tersebut semakin kuat sejak ditetapkannya tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022.

 

Dalam amanat Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, disampaikan bahwa tantangan kedaulatan saat ini hadir dalam bentuk yang semakin kompleks. Dinamika geopolitik global, ketergantungan ekonomi antarnegara, serta transformasi digital telah mengubah lanskap sosial, ekonomi, dan politik. Oleh karena itu, kedaulatan tidak lagi hanya dimaknai sebagai penguasaan wilayah, melainkan sebagai kemampuan bangsa dalam mengelola perubahan secara mandiri dan bermartabat.

 

Kedaulatan menuntut tata kelola pemerintahan yang cermat dan berintegritas, kebijakan yang berbasis data, serta perencanaan jangka panjang. Selain itu, keberanian dalam mengambil keputusan strategis demi kepentingan bangsa juga menjadi bagian penting, meskipun tidak selalu populer dalam jangka pendek.

 

Amanat tersebut juga menegaskan bahwa kekuatan kedaulatan bertumpu pada kualitas sumber daya manusia. Pendidikan, riset, inovasi, serta penguatan karakter kebangsaan menjadi fondasi daya saing nasional. Di sisi lain, pembangunan ekonomi perlu diarahkan pada peningkatan produktivitas dan nilai tambah, sementara kehidupan demokrasi harus dijalankan secara dewasa agar perbedaan menjadi energi konstruktif, bukan sumber perpecahan.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam konteks Daerah Istimewa Yogyakarta, kedaulatan memiliki dimensi budaya yang mendalam. Keistimewaan bukan sekadar privilese administratif, melainkan amanah sejarah untuk menghadirkan kepemimpinan yang beradab dan pembangunan yang berkeadilan. Nilai-nilai tradisi menjadi jangkar etika, sementara rasionalitas modern menjadi instrumen kemajuan.


“Penegakan kedaulatan negara pada era ini terletak pada konsistensi kita menjaga integritas, memperkuat ketahanan ekonomi, membangun kohesi sosial, serta memastikan bahwa setiap kebijakan berpihak pada kemaslahatan rakyat,” demikian kutipan amanat yang dibacakan.

 

Sekretariat, DLHK DIY