Pengajuan Penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan
Pengajuan Penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan dlhk October 22, 2024
Pengajuan Penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Piyungan dlhk October 22, 2024
Pengajuan Pemeriksaan Formulir UKL UPL CV. Barokah Karya Sejahtera dlhk October 22, 2024
Pengajuan Pemeriksaan Formulir UKL UPL CV. Barokah Karya Sejahtera Read More »
Pengajuan Pemeriksaan Formulir UKL-UPL CV. Permata Alam dlhk September 19, 2024
Pengajuan Pemeriksaan Formulir UKL-UPL CV. Permata Alam Read More »
Pengajuan Pemeriksaan Formulir UKL UPL PT. Lintang Bumi Sejahtera dlhk September 6, 2024
Pengajuan Pemeriksaan Formulir UKL UPL PT. Lintang Bumi Sejahtera Read More »
Rehabilitasi Ekosistem Pantai dan Pesisir dlhk September 11, 2024 Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY bersana PLN Peduli, Yayasan AII, dan FKPPRS melaksanakan Rehabilitasi Ekosistem Pantai dan Pesisir dengan melakukan penanaman cemara laut 2.500 batang di Pesisir Pantai Selatan Kabupaten Bantul dalam rangka Mendukung Pembentukan Ekosistem Ekonomi Berbasis Pariwisata yang diinisiasi oleh Yayasan Aksi Inspirasi Indonesia. Filosofi Hamemayu Hayuning Bawana yang mengandung makna menjaga Bawana (dunia) ini tetap Hayu (indah) dan Rahayu (lestari) sebagai filosofi dan ciri khas tata nilai budaya Yogyakarta yang bersifat universal, komprehensif dan holistik, selaras dan relevan untuk dikembangkan dalam rangka peningkatan daya dukung kawasan pesisir selatan DIY. Tanaman cemara laut memiliki peran yang sangat penting dan mendapat perhatian khusus dalam konservasi lahan pantai guna memelihara kelestarian sumber daya alam daerah pesisir pantai serta mitigasi bencana yang berpotensi menimbulkan kerugian fisik tinggi. Selain berfungsi sebagai penahan angin, pembentuk iklim mikro dan habitat satwa, nilai estetika pohon cemara laut juga turut menambah daya tarik tersendiri dalam pembentukan ekosistem ekonomi yang berbasis pariwisata. Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) tidak hanya dilakukan oleh DLHK semata, melainkan dilakukan secara kolaboratif sebagaimana diamanatkan dalam SK Gubernur DIY Nomor 117/KEP/2022, Tanggal 13 Mei 2022 tentang Pembentukan Forum Pengelola Kawasan Ekosistem Esensial Lahan Basah DIY. Berkenaan dengan hal tersebut, agar sekiranya pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial khususnya Kawasan Mangrove Baros-Penglik ini, dapat dilakukan secara kolaboratif, partisipatif dan bersama-sama dengan tujuan pengelolaan bagi peningkatan fungsi ekologis dan ekonomis kawasan dapat tercapai, sehingga dapat memberikan nilai manfaat bagi kepentingan perlindungan kawasan, pelestarian ekosistem, pengawetan kehati, dan pemanfaatan berkelanjutan.
Rehabilitasi Ekosistem Pantai dan Pesisir Read More »
Pengajuan Pemeriksaan Formulir UKL-UPL IPR Renny Wijaya dlhk Agustus 28, 2024
Pengajuan Pemeriksaan Formulir UKL-UPL IPR Renny Wijaya Read More »
Pengajuan Pemeriksaan Formulir UKL-UPL IPR Basuki Abdulloh dlhk Agustus 28, 2024
Pengajuan Pemeriksaan Formulir UKL-UPL IPR Basuki Abdulloh Read More »
Pengajuan Penilaian DELH Kegiatan Industri Mortar atau Beton Siap Pakai Pabrik Precast Margorejo, Kabupaten Sleman dlhk Agustus 8, 2024
Pengajuan Penilaian Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) PT. Adhi Persada Beton Read More »
Pengumuman KLHS RPJPD Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025 – 2045 dlhk Agustus 8, 2024 Dokumen KLHS RPJPD Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025 – 2045 (unduh)
Hasil Validasi KLHS RPJPD Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2025 – 2045 Read More »
Pengajuan Pemeriksaan DPLH Kegiatan Rekonstruksi Ruas Jalan Wonosari – Mulo, Gunungkidul dlhk Agustus 5, 2024
Pengajuan Pemeriksaan Dokumen Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Jalan Wonosari-Mulo Read More »