Mangrove Sebagai Solusi Abrasi Bantaran Sungai Progo
# Publikasi Artikel Mangrove Sebagai Solusi Abrasi Bantaran Sungai Progo dlhk April 6, 2026
Mangrove Sebagai Solusi Abrasi Bantaran Sungai Progo Read More »
# Publikasi Artikel Mangrove Sebagai Solusi Abrasi Bantaran Sungai Progo dlhk April 6, 2026
Mangrove Sebagai Solusi Abrasi Bantaran Sungai Progo Read More »
# Publikasi Artikel Optimalisasi Lahan di Bawah Tegakan Hutan Dalam Kawasan dlhk March 6, 2026
# Publikasi Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru dlhk March 6, 2026 Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru dlhk March 6, 2026 Yogyakarta – Kamis (05/03/2026), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Adiwiyata bagi 15 SMA/SMK/MA di Daerah Istimewa Yogyakarta yang tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian Calon Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan dan penguatan kapasitas sekolah dalam mengimplementasikan Program Adiwiyata secara optimal, khususnya dalam menghadapi kebijakan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025. Selain itu, Bimtek juga mencakup pendampingan penggunaan Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA) serta penyampaian materi dari praktisi berpengalaman. Dalam kegiatan ini, DLHK DIY menghadirkan narasumber Vipti Retna Nugraheni, seorang praktisi Adiwiyata sekaligus Ketua Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia. Dalam pemaparannya, Vipti Retna Nugraheni menjelaskan substansi dan arah kebijakan terbaru dalam Permen LH Nomor 5 Tahun 2025, termasuk perubahan pendekatan, indikator penilaian, serta strategi implementasi Program Adiwiyata di lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini, sekolah didorong untuk semakin kuat dalam mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup ke dalam proses pembelajaran secara menyeluruh. Implementasi tersebut mencakup kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, hingga ekstrakurikuler, dengan tujuan membangun kesadaran serta membentuk karakter peserta didik yang memiliki perilaku ramah lingkungan dan berkelanjutan. DLHK DIY berharap, melalui Bimbingan Teknis ini, Program Adiwiyata tidak hanya dipandang sebagai ajang penghargaan semata, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam membangun budaya peduli lingkungan di kalangan generasi muda. Dengan pendekatan yang adaptif terhadap tantangan lingkungan yang terus berkembang, sekolah diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan hidup. Bidang P3KLH, DLHK DIY Info Terbaru 06 Mar 2026 Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru 05 Mar 2026 WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon 05 Mar 2026 Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 01 Mar 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara 27 Feb 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih 26 Feb 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug 20 Feb 2026 Forum OPD 2026
Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru Read More »
# Publikasi Paparan Hasil Kajian Perhitungan Karbon dari Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan di DIY dlhk April 6, 2026 Paparan Hasil Kajian Perhitungan Karbon dari Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan di DIY dlhk April 6, 2026 Yogyakarta – Rabu (04/03/2026), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Paparan Hasil Kajian Perhitungan Karbon (Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca) dari Implementasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah DIY untuk memastikan bahwa kebijakan belanja pemerintah yang ramah lingkungan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap penurunan emisi karbon. Kegiatan tersebut menghadirkan tim teknis dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), mitra pembangunan WWF Indonesia, serta perwakilan berbagai instansi pusat dan daerah, termasuk balai-balai teknis Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY. Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kajian ini merupakan langkah penting untuk menjawab pertanyaan mengenai seberapa besar kontribusi implementasi PBJ Berkelanjutan terhadap penurunan emisi Gas Rumah Kaca di daerah. “Komitmen DIY dalam PBJ Berkelanjutan tidak boleh berhenti pada narasi administratif. Kita perlu membuktikan secara ilmiah sejauh mana belanja hijau yang dilakukan pemerintah mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan emisi karbon,” ujarnya. Menurut Kusno, hasil kajian ini memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah setidaknya dalam tiga hal. Pertama, sebagai bukti saintifik bahwa penggunaan produk ramah lingkungan seperti furnitur bersertifikat SVLK, semen dengan standar industri hijau, serta perangkat hemat energi berkontribusi terhadap penurunan jejak karbon daerah. Kedua, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lingkungan, khususnya dalam mendukung target Nationally Determined Contributions (NDC) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Ketiga, sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih terukur dalam pengembangan PBJ Berkelanjutan di masa mendatang. Kajian ini dilakukan oleh tim peneliti UGM melalui perhitungan jejak karbon dari berbagai komponen pengadaan barang dan jasa pemerintah. Metodologi yang digunakan mencakup perhitungan emisi dari konsumsi listrik dan penggunaan perangkat seperti AC (Scope 2), serta emisi tidak langsung dari barang operasional kantor dan material konstruksi seperti kertas, tissue, semen, beton, baja, aluminium, hingga furnitur (Scope 3). Dalam proses perhitungan, seluruh data pengadaan terlebih dahulu dikonversi ke satuan dasar kilogram agar dapat dikalikan dengan faktor emisi yang relevan. Sebagai contoh, satu rim kertas 70 gsm dikonversi menjadi 2,2 kilogram, sementara satu sak semen setara dengan 40 kilogram. Perhitungan emisi listrik juga menggunakan faktor emisi sistem interkoneksi Jawa–Madura–Bali sebesar 0,87 kg CO₂ per kWh. Selain itu, kajian ini juga memanfaatkan berbagai sumber data ilmiah seperti laporan keberlanjutan produsen, ICE Database untuk faktor emisi material, serta data faktor emisi dari Kementerian ESDM. Hasil kajian sementara menunjukkan potensi besar bagi pemerintah daerah dalam menurunkan emisi melalui pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang lebih berkelanjutan. Perhitungan dilakukan dengan mengakumulasi emisi dari berbagai sumber pada tingkat OPD dan membandungkan dengan data baseline, sehingga dapat diketahui kontribusi masing-masing unit kerja terhadap total jejak karbon organisasi. DLHK DIY berharap hasil kajian ini dapat menjadi landasan dalam memperkuat implementasi PBJ Berkelanjutan secara lebih luas di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Data dan analisis yang dihasilkan juga akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi serta draf kebijakan daerah terkait PBJ Berkelanjutan yang saat ini tengah diproses. Melalui pendekatan berbasis data ini, PBJ Berkelanjutan diharapkan tidak hanya menjadi program percontohan, tetapi berkembang menjadi instrumen transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan rendah karbon. Sekretariat, DLHK DIY Info Terbaru 06 Apr 2026 WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon 05 Mar 2026 Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 01 Mar 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara 27 Feb 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih 26 Feb 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 19 Feb 2026 Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo
WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon Read More »
# Publikasi Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 dlhk March 5, 2026 Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 dlhk March 5, 2026 Gunungkidul – Rabu (04/03/2026), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY melalui Balai Tahura Bunder menyelenggarakan kegiatan Bazaar Ramadhan Alas Bunder Tahun 2026 yang berlangsung di Blom Pemanfaatan, Rest Area Tahura Bunder. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Balai Tahura Bunder dengan mitra, yaitu Sahabat Dapur Nyawiji serta Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM. Bazaar Ramadhan ini diselenggarakan sebagai bentuk kepedulian bersama dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya Kelompok Tani Hutan (KTH) binaan di wilayah Tahura Bunder. Selain menyemarakkan bulan suci Ramadhan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta ke-271, Hari Bakti Rimbawan ke-43, serta menuju Reuni ke-30 Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM. Kepala Dinas LHK DIY dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini melibatkan seluruh Kelompok Tani Hutan dari desa-desa penyangga di Kabupaten Gunungkidul dan Bantul. Keterlibatan ini menjadi wujud nyata upaya bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan hutan. “Bazaar Ramadhan ini merupakan bentuk kepedulian kolektif untuk mendukung kesejahteraan anggota Kelompok Tani Hutan sekaligus memperkuat hubungan antara pengelola kawasan dengan masyarakat,” ujarnya. Berbeda dari pelaksanaan sebelumnya, Bazaar Ramadhan tahun ini menghadirkan inovasi berupa layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, selain menyediakan berbagai kebutuhan pokok dan barang layak pakai dengan harga terjangkau. Seluruh kegiatan terselenggara secara swadaya tanpa menggunakan anggaran pemerintah. Dukungan berasal dari donasi yang dihimpun oleh Sahabat Dapur Nyawiji bersama Balai Tahura Bunder dan Alumni 96 Fakultas Kehutanan UGM. Donasi yang terkumpul berupa dana sekitar Rp 17.000.000,00 serta kurang lebih 500 item barang layak pakai, seperti pakaian, perlengkapan bayi, sepatu, tas, mainan, hingga buku bacaan. Dalam pelaksanaannya, bazaar menerapkan mekanisme penukaran uang sebesar Rp15.000 menjadi voucher belanja. Skema ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa kemandirian dan menjaga martabat penerima manfaat, sekaligus menciptakan suasana kebersamaan tanpa sekat antara pemberi dan penerima. Kepala Dinas LHK DIY juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk perangkat daerah DIY, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, masyarakat, serta berbagai komunitas yang terlibat. “Kegiatan ini menunjukkan makna kolaborasi yang sesungguhnya, yaitu bersama menjaga hutan sekaligus menguatkan masyarakat di sekitarnya,” tambahnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial terus tumbuh serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat. Balai Tahura Bunder, DLHK DIY Info Terbaru 05 Mar 2026 Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 01 Mar 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara 27 Feb 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih 26 Feb 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 19 Feb 2026 Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo 18 Feb 2026 OPEN DONASI – Bazaar Ramadan Alas Bunder 2026
Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 Read More »
# Publikasi Upacara Penegakan Kedaulatan Negara dlhk April 6, 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara dlhk April 6, 2026 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara Tahun 2026 pada Minggu (1/3) di halaman kantor DLHK DIY. Upacara diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DLHK DIY, dengan Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Peringatan ini menjadi momentum refleksi atas peristiwa bersejarah Serangan Umum 1 Maret 1949, yang menempatkan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai episentrum perjuangan bangsa. Peristiwa tersebut tidak hanya menjadi simbol perlawanan rakyat Indonesia, tetapi juga membuka mata dunia internasional bahwa Indonesia tetap eksis dan berdaulat. Nilai historis tersebut semakin kuat sejak ditetapkannya tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022. Dalam amanat Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, disampaikan bahwa tantangan kedaulatan saat ini hadir dalam bentuk yang semakin kompleks. Dinamika geopolitik global, ketergantungan ekonomi antarnegara, serta transformasi digital telah mengubah lanskap sosial, ekonomi, dan politik. Oleh karena itu, kedaulatan tidak lagi hanya dimaknai sebagai penguasaan wilayah, melainkan sebagai kemampuan bangsa dalam mengelola perubahan secara mandiri dan bermartabat. Kedaulatan menuntut tata kelola pemerintahan yang cermat dan berintegritas, kebijakan yang berbasis data, serta perencanaan jangka panjang. Selain itu, keberanian dalam mengambil keputusan strategis demi kepentingan bangsa juga menjadi bagian penting, meskipun tidak selalu populer dalam jangka pendek. Amanat tersebut juga menegaskan bahwa kekuatan kedaulatan bertumpu pada kualitas sumber daya manusia. Pendidikan, riset, inovasi, serta penguatan karakter kebangsaan menjadi fondasi daya saing nasional. Di sisi lain, pembangunan ekonomi perlu diarahkan pada peningkatan produktivitas dan nilai tambah, sementara kehidupan demokrasi harus dijalankan secara dewasa agar perbedaan menjadi energi konstruktif, bukan sumber perpecahan. Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam konteks Daerah Istimewa Yogyakarta, kedaulatan memiliki dimensi budaya yang mendalam. Keistimewaan bukan sekadar privilese administratif, melainkan amanah sejarah untuk menghadirkan kepemimpinan yang beradab dan pembangunan yang berkeadilan. Nilai-nilai tradisi menjadi jangkar etika, sementara rasionalitas modern menjadi instrumen kemajuan. “Penegakan kedaulatan negara pada era ini terletak pada konsistensi kita menjaga integritas, memperkuat ketahanan ekonomi, membangun kohesi sosial, serta memastikan bahwa setiap kebijakan berpihak pada kemaslahatan rakyat,” demikian kutipan amanat yang dibacakan. Sekretariat, DLHK DIY Info Terbaru 06 Apr 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara 27 Feb 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih 26 Feb 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 19 Feb 2026 Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo 18 Feb 2026 OPEN DONASI – Bazaar Ramadan Alas Bunder 2026 12 Feb 2026 DLHK DIY Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Rapat Koordinasi JPSM
Upacara Penegakan Kedaulatan Negara Read More »
# Publikasi Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan dlhk April 6, 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan dlhk April 6, 2026 Yogyakarta – Jumat (27/02/2026), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY mengadakan Koordinasi hasil Pemantauan Tenurial Kawasan Hutan pada BDH Playen – BDH Paliyan di Aula Adipura (D) DLHK DIY. Kegiatan KJoordinasi ini sebagai tindak lanjut atas permohonan Pertimbangan teknis (Pertek) permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk peningkatan kualitas jalan ruas jalan Playen-Sp. 3 Gembol di BDH Paliyan dan ruas jalan Singkil-Giring di BDH Paliyan dari Dinas PUPRKP Kabupaten Gunungkidul. Koordinasi ini membahas mekanisme perijinan jalan yang melintasi kawasan hutan di DIY sesuai regulasi penggunaan kawasan hutan yang berlaku dalam hal ini Peraturan Menteri LHK nomor 7 tahun 2021 sebagai turunan dari PP 23 tahun 2021 sekaligus menyoroti dinamika peningkatan volume pekerjaan perbaikan/ peningkatan kualitas jalan yang melintasi kawasan hutan di DIY oleh pengampu jalan sesuai kewenangannya baik pada jalan Kabupaten maupun jalan propinsi yang sebagian besar belum berproses perijinannya. Seperti yang telah diketahui bersama bahwa Pembangunan jalan dalam kawasan hutan termasuk penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan di luar bidang Kehutanan. Berdasarkan data yang diperoleh dari instansi yang membidangi pekerjaan umum baik Kabupaten maupun propinsi, terdapat ±63,533 Km ruas jalan kabupaten dan ±15,569 Km ruas jalan provinsi yang melintasi kawasan hutan di DIY. Dari seluruh ruas jalan tersebut, baru 4 (empat) ruas jalan sepanjang kurang lebih 0,8 Km yang telah diproses perijinannya. Mekanisme perijinan jalan yang melintasi kawasan hutan adalah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang selanjutnya disingkat PPKH sesuai pasal 367-369 PermenLHK 7 Tahun 2021. PPKH hanya berlaku pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung saja (diluar kawasan hutan konservasi), selain itu PPKH hanya mengakomodir kegiatan yang termasuk dalam program strategis nasional, fasilitas umum dan bersifat non komersial. PPKH dalam hal ini untuk jalan dapat diajukan oleh pimpinan daerah baik Bupati untuk ruas jalan yang berstatus sebagai jalan Kabupaten ataupun Gubernur untuk ruas jalan yang berstatus sebagai jalan Provinsi. Salah satu syarat yang harus ada pada saat pengajuan perijinan adalah dokumen lingkungan dapat berupa AMDAL atau UKL-UPL sesuai ketentuan beserta persetujuan lingkungan. Khusus untuk kawasan berstatus hutan lindung, dokumen lingkungan yang dipersyaratkan wajib AMDAL dan sebelumnya harus mengajukan perubahan peta PIPIB ke Kementerian Kehutanan terlebih dahulu. Selain itu terdapat persyaratan administratif berupa pernyataan komitmen dan pakta integritas serta persyaratan teknis yang meliputi surat permohonan, peta skala paling kecil 1:50.000 dan pertimbangan teknis dari DLHK. sedangkan masa berlaku PPKH untuk jalan adalah selama jalan tersebut digunakan. Disamping persyaratan administratif maupun teknis, terdapat kewajiban pemenuhan komitmen bagi pemohon setelah ijin PPKH turun yaitu pemasangan tanda batas PPKH dan penanaman kembali seluas kawasn yang dimohonkan dengan lokasi penanaman pada turus jalan, ruang terbuka hijau atau penanaman pada kawasan hutan yang kurang tegakan sesuai rekomendasi pengelola kawasan hutan. Untuk mewujudkan tertib hukum dan tertib administrasi penggunaan kawasan hutan untuk jalan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY melalui Tim Planologi Hutan Bidang P3SP telah menyampaikan himbauan pengurusan regulasi penggunaan jalan kawasan hutan kepada instansi pengampu/ pengelolaan jalan pada 3 Kabupaten yang wilayahnya terdapat tapak hutan di DIY. Selain itu, DLHK DIY selalu mendukung penuh pengurusan perijinan jalan dalam kawasan hutan melalui pelayanan pengurusan perijinan mulai dari Peertimbangan teknis hingga pengurusan dokumen PPKH nya. Dan yang perlu diketahui bahwa pengurusan perijinan PPKH di DLHK DIY tidak dipungut biaya atau Gratis. Bidang P3SP, DLHK DIY Info Terbaru 06 Apr 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih 26 Feb 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 19 Feb 2026 Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo 18 Feb 2026 OPEN DONASI – Bazaar Ramadan Alas Bunder 2026 12 Feb 2026 DLHK DIY Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Rapat Koordinasi JPSM 11 Feb 2026 Tinjauan Lapangan (Groundcheck) Permohonan Pertimbangan Teknis PPKH Ruas Jalan Di BDH Paliyan
Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan Read More »
Pengumuman Penjualan minyak kayu putih dlhk 6 April, 2026
Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih Read More »
# Publikasi Upaya Konservasi Tanah dan Air: Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug di KTH. Mekarsari, Seloharjo, Pundong, Bantul dlhk April 6, 2026 Upaya Konservasi Tanah dan Air: Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug di KTH. Mekarsari, Seloharjo, Pundong, Bantul dlhk April 6, 2026 Bantul – Rabu (25/02/2026), Upaya menjaga kelestarian lahan dan mengendalikan erosi di Daerah Istimewa Yogyakarta terus dilakukan dengan berbagai kegiatan konservasi tanah dan air. Salah satunya melalui pembangunan gully plug di Kelompok Tani Hutan (KTH) Mekarsari yang berlokasi di Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul. Gully plug adalah bangunan konservasi tanah dan air berupa sumbat atau bendungan kecil yang dipasang melintang pada alur/parit/jurang kecil, biasanya menggunakan bronjong batu. Berfungsi menahan sedimen, mengurangi kecepatan air, mencegah erosi parit meluas, dan memulihkan lahan rusak, serta membantu kestabilan tebing dari longsor. Pada tanggal 25 Februari 2026, tim Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) bersama anggota kelompok melaksanakan kegiatan survei lokasi dan pengukuran ulang sebagai langkah awal sebelum pembangunan dilaksanakan. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kembali kondisi lapangan serta memastikan kesesuaian ukuran lokasi dengan rencana yang telah disusun sebelumnya. Untuk tahun 2026 ini, pembangunan gully plug akan dilakukan KTH Mekarsari pada satu titik lokasi. Dalam kegiatan survei ini dilakukan pengecekan pada titik lokasi yang diusulkan oleh kelompok. Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah lokasi tersebut sesuai untuk dilakukan pembangunan gully plug atau tidak. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik sungai dan lokasi sekitarnya yang menjadi lokasi pembangunan gully plug. Hal tersebut bertujuan agar bangunan gully plug sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kerusakan kondisi lingkungan di sekitarnya. Pemberdayaan masyarakat melalui KTH selalu dilakukan oleh DLHK dalam segala program kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan ketrampilan maupun ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, selain melakukan pengecekan lokasi, survei yang dilakukan ini juga bertujuan untuk mengetahui kesiapan kelompok dalam melaksanakan pembangunan gully plug. Kesiapan tersebut meliputi ketersediaan tenaga kerja, partisipasi anggota kelompok, serta dukungan swadaya yang dapat diberikan oleh anggota kelompok dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Melalui kegiatan survei dan pengukuran ini, diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan kelompok melalui keterlibatan aktif anggota dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan bangunan konservasi tanah dan air tersebut. Dengan adanya Kerjasama yang baik diharapkan pula proses pembangunan gully plug dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang tersedia. Sehingga pembangunan yang dilakukan tidak hanya memberikan manfaat bagi upaya konservasi tanah dan air, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas serta kemandirian kelompok dalam mengelola dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya. Bidang RKAPH, DLHK DIY Info Terbaru 06 Apr 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 19 Feb 2026 Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo 18 Feb 2026 OPEN DONASI – Bazaar Ramadan Alas Bunder 2026 12 Feb 2026 DLHK DIY Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Rapat Koordinasi JPSM 11 Feb 2026 Tinjauan Lapangan (Groundcheck) Permohonan Pertimbangan Teknis PPKH Ruas Jalan Di BDH Paliyan 10 Feb 2026 Konsinyering Pengisian Sengguh Tahun 2026 05 Feb 2026 Pengumuman Pembelian Hasil Hutan Kayu Tahun 2026
Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug Read More »