dlhk

Syawalan dan Halal Bi Halal 1447 H DLHK DIY

# Publikasi Syawalan dan Halal Bi Halal 1447 H Dinas LHK DIY dlhk April 7, 2026 Syawalan dan Halal Bi Halal 1447 H Dinas LHK DIY dlhk April 7, 2026 Yogyakarta, 25 Maret 2025 – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar halal bihalal atau syawalan yang dilaksanakan di halaman kantor DLHK DIY. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai tanpa terkecuali sebagai momentum untuk saling bermaafan setelah libur panjang Idulfitri, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Acara halal bihalal ini menjadi wadah untuk mempererat hubungan antarpegawai serta membangun suasana kerja yang harmonis. Dengan semangat silaturahmi yang terjalin, diharapkan sinergi dan koordinasi antarbidang dalam DLHK DIY semakin solid sehingga pelaksanaan program-program strategis, khususnya terkait pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, dapat berjalan lebih efektif dan berdampak luas. Bagi masyarakat, kegiatan ini memiliki makna penting karena ikatan kebersamaan yang kuat di internal DLHK DIY akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik. Semangat baru yang lahir dari tradisi syawalan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pegawai DLHK DIY dalam menjaga kelestarian lingkungan, mengembangkan kehutanan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekretariat, DLHK DIY Info Terbaru 07 Apr 2026 Syawalan dan Halal Bi Halal 1447 H DLHK DIY 13 Mar 2026 Rencana Rehabilitasi DAS di DIY 06 Mar 2026 Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru 05 Mar 2026 WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon 05 Mar 2026 Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 01 Mar 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara 27 Feb 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih

Syawalan dan Halal Bi Halal 1447 H DLHK DIY Read More »

Rencana Rehabilitasi DAS di DIY

# Publikasi Rapat Rencana Rehabilitasi DAS DIY Bahas Pemulihan Lahan Kritis Hingga Pesisir Selatan dlhk April 7, 2026 Rapat Rencana Rehabilitasi DAS DIY Bahas Pemulihan Lahan Kritis Hingga Pesisir Selatan dlhk April 7, 2026 Yogyakarta, 12 Maret 2026 – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menggelar rapat pembahasan rencana pelaksanaan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di DIY pada Kamis (12/3). Rapat tersebut membahas upaya pemulihan lahan kritis serta rencana penanaman di sejumlah wilayah, termasuk kawasan pesisir selatan.   Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa secara geografis wilayah DIY dilalui enam sungai utama yang mengapit Yogyakarta, yaitu Sungai Code dan Sungai Winanga di ring pertama, Sungai Gajahwong dan Kali Bedog di ring kedua, serta Sungai Opak dan Sungai Progo di ring ketiga. Kondisi ini menjadikan pengelolaan wilayah berbasis DAS sebagai aspek penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.   Kepala DLHK DIY menjelaskan bahwa luas hutan di DIY mencapai sekitar 84.921,64 hektare  (19.035,08 hektar Kawasan hutan dan kurang lebih 65.886,56 hektare hutan rakyat) atau sekitar 26,65 persen dari total wilayah. Namun demikian, masih terdapat lahan kritis yang cukup luas. Luas Lahan kritis di DIY berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Rehabilitasi Hutan sekitar 72.294 hektare. Berdasarkan pembaruan data melalui keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 406 Tahun 2025, luas lahan kritis di DIY tercatat mencapai sekitar 70.518 hektare, dengan wilayah terluas berada di Kabupaten Gunungkidul.   Selama beberapa tahun terakhir, berbagai upaya rehabilitasi telah dilakukan, antara lain melalui pembangunan pengendali jurang, penanaman bambu di sempadan sungai, penghijauan kawasan ekowisata, penanaman di sempadan pantai, pengkayaan hutan rakyat, pembuatan kebun bibit rakyat, rehabilitasi DAS Kerjasama dengan Pemegang  Persetujuan Pengunaan Kawasan Hutan (PPKH) hingga penghijauan perkotaan. Sampai dengan saat ini, ratusan hektare lahan telah direhabilitasi dengan berbagai tingkat kondisi lahan kritis.   DLHK DIY mencoba menangkap peluang dengan menggandeng pemegang PPKH diluar DIY yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan, agar melaksanakan kewajiban rehabilitasi di DIY. DLHK DIY mengusulkan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi DAS dengan rencana penanaman sekitar 300 hektare lahan. Usulan lokasi penanaman menyebar di wilayah DIY, baik di Area Penggunaan Lainnya (APL) maupun di kawasan pesisir selatan. Penanaman di hutan rakyat direncanakan menggunakan pola pengkayaan dengan jenis tanaman produktif, sehingga selain memulihkan lingkungan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Sedangkan rehabilitasi di kawasan pesisir selatan menjadi fokus untuk mengurangi potensi abrasi dan erosi. Program tersebut diharapkan menjadi “pagar alami” pesisir melalui kegiatan penanaman vegetasi pantai.   Sementara itu, Kepala BPDAS Serayu Opak Progo menjelaskan apa itu DAS dan Rehabilitasi DAS. DAS adalah wilayah daratan berupa satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungai yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau laut secara alami. Rehabilitasi DAS adalah upaya memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan kondisi DAS melalui penanaman yang dilaksanakan oleh perusahaan pemegang izin PPKH sebagai wujud pemenuhan kewajiban PPKH dalam upaya pemulihan fungsi DAS.   Sebelumnya, kegiatan rehabilitasi DAS juga pernah dilakukan di kawasan Menoreh mulai tahun 2021 dengan luas mencapai 1.656 hektare. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah perusahaan tambang dari Kalimantan dan Sumatra, dengan tingkat keberhasilan penanaman yang dilaksanakan di tahun 2025 mencapai lebih dari 90 persen.   Untuk kegiatan rehabilitasi DAS tahun 2026 ini, rencana perusahaan yang terlibat adalah PT Nusa Persada Resources. PT tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan rehabilitasi DAS akan mengikuti pedoman Kementerian Kehutanan, mulai dari penetapan lokasi, penyusunan rancangan teknis, pelaksanaan penanaman, hingga monitoring dan evaluasi oleh pemerintah.   Dalam forum tersebut, Kanjeng Suryo mewakili dari Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta menyampaikan bahwa perusahaan yang terlibat dalam program rehabilitasi DAS diharapkan tidak hanya berkoordinasi dengan Kelompok Tani Hutan (KTH), tetapi juga dengan pemerintah wilayah seperti kalurahan dan kapanewon. Hal ini penting karena di lapangan terdapat dinamika sosial yang perlu diperhatikan, termasuk keberadaan anggota KTH yang merupakan pendatang dengan izin garapan dari warga lokal. Beliau juga menyinggung potensi pengembangan kawasan pesisir selatan yang sebelumnya secara adat dimanfaatkan untuk produksi garam. Menurutnya, dengan posisi Indonesia sebagai negara maritim, pengembangan produksi garam lokal, bahkan hingga garam industri, seharusnya dapat menjadi perhatian.   Selain itu, program rehabilitasi DAS diharapkan dapat dirancang secara tematik agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Sebagai contoh, penanaman tanaman produktif seperti kelengkeng di Kalurahan Margorejo dapat menjadi ciri khas wilayah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.   Terkait perencanaan kawasan selatan, disampaikan pula bahwa meskipun sudah terdapat masterplan yang mengatur kawasan lindung, hal tersebut diharapkan tidak menjadi hambatan bagi kegiatan rehabilitasi. Diperlukan langkah administratif seperti permohonan izin prinsip kepada pihak Keraton agar proses penanaman dapat berjalan lebih efektif.   Sementara itu, Bapak Kuncoro yang mewakili Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Puro Pakualaman menyampaikan bahwa kegiatan penanaman yang direncanakan berada di wilayah Paku Alam Ground (PAG) perlu terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X selaku pemegang otoritas atas tanah PAG. Koordinasi tersebut penting dilakukan untuk memastikan bahwa rencana kegiatan rehabilitasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan pengelolaan tanah PAG serta sejalan dengan kebijakan yang berlaku di lingkungan Puro Pakualaman.   Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyampaikan bahwa pemerintah daerah melihat peluang besar dari kewajiban penanaman yang dilakukan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya rehabilitasi lingkungan. Hal ini penting mengingat keterbatasan anggaran daerah untuk melakukan rehabilitasi lahan dalam skala luas.   DLHK juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi proses perizinan apabila kegiatan penanaman dilakukan di kawasan pesisir selatan yang berkaitan dengan tanah Sultan Ground (SG) dan Paku Alam Ground (PAG). Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, program rehabilitasi DAS diharapkan tidak hanya mampu memulihkan lahan kritis, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan lingkungan di wilayah DIY.   Oleh : Bidang RKAPH, DLHK DIY Info Terbaru 07 Apr 2026 Rencana Rehabilitasi DAS di DIY 06 Mar 2026 Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru 05 Mar 2026 WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon 05 Mar 2026 Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 01 Mar 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara 27 Feb 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih 26 Feb 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug

Rencana Rehabilitasi DAS di DIY Read More »

Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru

# Publikasi Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru dlhk March 6, 2026 Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru dlhk March 6, 2026 Yogyakarta – Kamis (05/03/2026), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Adiwiyata bagi 15 SMA/SMK/MA di Daerah Istimewa Yogyakarta yang tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian Calon Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan dan penguatan kapasitas sekolah dalam mengimplementasikan Program Adiwiyata secara optimal, khususnya dalam menghadapi kebijakan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025. Selain itu, Bimtek juga mencakup pendampingan penggunaan Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA) serta penyampaian materi dari praktisi berpengalaman. Dalam kegiatan ini, DLHK DIY menghadirkan narasumber Vipti Retna Nugraheni, seorang praktisi Adiwiyata sekaligus Ketua Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia. Dalam pemaparannya, Vipti Retna Nugraheni menjelaskan substansi dan arah kebijakan terbaru dalam Permen LH Nomor 5 Tahun 2025, termasuk perubahan pendekatan, indikator penilaian, serta strategi implementasi Program Adiwiyata di lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini, sekolah didorong untuk semakin kuat dalam mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup ke dalam proses pembelajaran secara menyeluruh. Implementasi tersebut mencakup kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, hingga ekstrakurikuler, dengan tujuan membangun kesadaran serta membentuk karakter peserta didik yang memiliki perilaku ramah lingkungan dan berkelanjutan. DLHK DIY berharap, melalui Bimbingan Teknis ini, Program Adiwiyata tidak hanya dipandang sebagai ajang penghargaan semata, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam membangun budaya peduli lingkungan di kalangan generasi muda. Dengan pendekatan yang adaptif terhadap tantangan lingkungan yang terus berkembang, sekolah diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan hidup. Bidang P3KLH, DLHK DIY Info Terbaru 06 Mar 2026 Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru 05 Mar 2026 WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon 05 Mar 2026 Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 01 Mar 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara 27 Feb 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih 26 Feb 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug 20 Feb 2026 Forum OPD 2026

Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru Read More »

WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon

# Publikasi Paparan Hasil Kajian Perhitungan Karbon dari Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan di DIY dlhk April 6, 2026 Paparan Hasil Kajian Perhitungan Karbon dari Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan di DIY dlhk April 6, 2026 Yogyakarta – Rabu (04/03/2026), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Paparan Hasil Kajian Perhitungan Karbon (Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca) dari Implementasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah DIY untuk memastikan bahwa kebijakan belanja pemerintah yang ramah lingkungan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap penurunan emisi karbon.   Kegiatan tersebut menghadirkan tim teknis dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), mitra pembangunan WWF Indonesia, serta perwakilan berbagai instansi pusat dan daerah, termasuk balai-balai teknis Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY.   Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kajian ini merupakan langkah penting untuk menjawab pertanyaan mengenai seberapa besar kontribusi implementasi PBJ Berkelanjutan terhadap penurunan emisi Gas Rumah Kaca di daerah. “Komitmen DIY dalam PBJ Berkelanjutan tidak boleh berhenti pada narasi administratif. Kita perlu membuktikan secara ilmiah sejauh mana belanja hijau yang dilakukan pemerintah mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan emisi karbon,” ujarnya.   Menurut Kusno, hasil kajian ini memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah setidaknya dalam tiga hal. Pertama, sebagai bukti saintifik bahwa penggunaan produk ramah lingkungan seperti furnitur bersertifikat SVLK, semen dengan standar industri hijau, serta perangkat hemat energi berkontribusi terhadap penurunan jejak karbon daerah. Kedua, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lingkungan, khususnya dalam mendukung target Nationally Determined Contributions (NDC) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Ketiga, sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih terukur dalam pengembangan PBJ Berkelanjutan di masa mendatang.     Kajian ini dilakukan oleh tim peneliti UGM melalui perhitungan jejak karbon dari berbagai komponen pengadaan barang dan jasa pemerintah. Metodologi yang digunakan mencakup perhitungan emisi dari konsumsi listrik dan penggunaan perangkat seperti AC (Scope 2), serta emisi tidak langsung dari barang operasional kantor dan material konstruksi seperti kertas, tissue, semen, beton, baja, aluminium, hingga furnitur (Scope 3). Dalam proses perhitungan, seluruh data pengadaan terlebih dahulu dikonversi ke satuan dasar kilogram agar dapat dikalikan dengan faktor emisi yang relevan. Sebagai contoh, satu rim kertas 70 gsm dikonversi menjadi 2,2 kilogram, sementara satu sak semen setara dengan 40 kilogram. Perhitungan emisi listrik juga menggunakan faktor emisi sistem interkoneksi Jawa–Madura–Bali sebesar 0,87 kg CO₂ per kWh. Selain itu, kajian ini juga memanfaatkan berbagai sumber data ilmiah seperti laporan keberlanjutan produsen, ICE Database untuk faktor emisi material, serta data faktor emisi dari Kementerian ESDM. Hasil kajian sementara menunjukkan potensi besar bagi pemerintah daerah dalam menurunkan emisi melalui pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang lebih berkelanjutan. Perhitungan dilakukan dengan mengakumulasi emisi dari berbagai sumber pada tingkat OPD dan membandungkan dengan data baseline, sehingga dapat diketahui kontribusi masing-masing unit kerja terhadap total jejak karbon organisasi. DLHK DIY berharap hasil kajian ini dapat menjadi landasan dalam memperkuat implementasi PBJ Berkelanjutan secara lebih luas di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Data dan analisis yang dihasilkan juga akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi serta draf kebijakan daerah terkait PBJ Berkelanjutan yang saat ini tengah diproses. Melalui pendekatan berbasis data ini, PBJ Berkelanjutan diharapkan tidak hanya menjadi program percontohan, tetapi berkembang menjadi instrumen transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan rendah karbon.   Sekretariat, DLHK DIY Info Terbaru 06 Apr 2026 WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon 05 Mar 2026 Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 01 Mar 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara 27 Feb 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih 26 Feb 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 19 Feb 2026 Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo

WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon Read More »