Berita

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat

# Publikasi Pengelolaan SDM Aparatur dlhk May 5, 2026 Kenaikan Pangkat Periode April 2026 dlhk May 5, 2026 Yogyakarta, Senin (06/04/2026) Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kusno Wibowo, secara simbolis menyerahkan SK Kenaikan Pangkat Reguler periode 1 April 2026 kepada 24 pegawai sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan kinerja mereka. Adapun pegawai yang menerima kenaikan pangkat pada periode April 2026 yaitu: 1. Kusno Wibowo, S.T., M.Si.2. Khusnul Muassiroh, S.T., M.Sc.3. Balau Eko Purwanto, S.T., M.Ling.4. Istini, S.Hut., M.I.L5. Fitria Suyoto, S.Si.6. Supandi, S.E.7. Lukmanul Hakim, S.H.8. Sunarto, S.E.9. Rusidi, S.E.10. Wargiyanto, S.Hut.11. Payakun12. Anwar Chamdani13. Suwastono14. Mugiyono15. Ashadi16. Ignatius Suranta17. Eko Purwanto18. Rohman19. Supomo20. Robertus Supriyanto21. Haryana22. Sukamto23. Sugiasih24. Suparman Kenaikan pangkat PNS merupakan penghargaan atas pengabdian dan prestasi, sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme. Proses ini dilakukan secara berkala enam kali dalam setahun, yaitu setiap 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember.   Dalam amanatnya, Kusno Wibowo mendorong seluruh pegawai, khususnya karyawati, untuk terus mengembangkan kompetensi, tetap produktif, dan berkarya. Pemerintah Daerah DIY juga berkomitmen mendukung peningkatan kualitas SDM guna mewujudkan pelayanan publik yang optimal dan berkelanjutan.   Sekretariat, DLHK DIY Info Terbaru 05 May 2026 Penyerahan SK Kenaikan Pangkat 25 Mar 2026 Syawalan dan Halal Bi Halal 1447 H DLHK DIY 13 Mar 2026 Rencana Rehabilitasi DAS di DIY 06 Mar 2026 Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru 05 Mar 2026 WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon 05 Mar 2026 Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 01 Mar 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara 27 Feb 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Read More »

Syawalan dan Halal Bi Halal 1447 H DLHK DIY

# Publikasi Syawalan dan Halal Bi Halal 1447 H Dinas LHK DIY dlhk April 7, 2026 Syawalan dan Halal Bi Halal 1447 H Dinas LHK DIY dlhk April 7, 2026 Yogyakarta, 25 Maret 2025 – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar halal bihalal atau syawalan yang dilaksanakan di halaman kantor DLHK DIY. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai tanpa terkecuali sebagai momentum untuk saling bermaafan setelah libur panjang Idulfitri, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat. Acara halal bihalal ini menjadi wadah untuk mempererat hubungan antarpegawai serta membangun suasana kerja yang harmonis. Dengan semangat silaturahmi yang terjalin, diharapkan sinergi dan koordinasi antarbidang dalam DLHK DIY semakin solid sehingga pelaksanaan program-program strategis, khususnya terkait pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, dapat berjalan lebih efektif dan berdampak luas. Bagi masyarakat, kegiatan ini memiliki makna penting karena ikatan kebersamaan yang kuat di internal DLHK DIY akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik. Semangat baru yang lahir dari tradisi syawalan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pegawai DLHK DIY dalam menjaga kelestarian lingkungan, mengembangkan kehutanan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Sekretariat, DLHK DIY Info Terbaru 07 Apr 2026 Syawalan dan Halal Bi Halal 1447 H DLHK DIY 13 Mar 2026 Rencana Rehabilitasi DAS di DIY 06 Mar 2026 Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru 05 Mar 2026 WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon 05 Mar 2026 Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 01 Mar 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara 27 Feb 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih

Syawalan dan Halal Bi Halal 1447 H DLHK DIY Read More »

Rencana Rehabilitasi DAS di DIY

# Publikasi Rapat Rencana Rehabilitasi DAS DIY Bahas Pemulihan Lahan Kritis Hingga Pesisir Selatan dlhk April 7, 2026 Rapat Rencana Rehabilitasi DAS DIY Bahas Pemulihan Lahan Kritis Hingga Pesisir Selatan dlhk April 7, 2026 Yogyakarta, 12 Maret 2026 – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menggelar rapat pembahasan rencana pelaksanaan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di DIY pada Kamis (12/3). Rapat tersebut membahas upaya pemulihan lahan kritis serta rencana penanaman di sejumlah wilayah, termasuk kawasan pesisir selatan.   Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa secara geografis wilayah DIY dilalui enam sungai utama yang mengapit Yogyakarta, yaitu Sungai Code dan Sungai Winanga di ring pertama, Sungai Gajahwong dan Kali Bedog di ring kedua, serta Sungai Opak dan Sungai Progo di ring ketiga. Kondisi ini menjadikan pengelolaan wilayah berbasis DAS sebagai aspek penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan.   Kepala DLHK DIY menjelaskan bahwa luas hutan di DIY mencapai sekitar 84.921,64 hektare  (19.035,08 hektar Kawasan hutan dan kurang lebih 65.886,56 hektare hutan rakyat) atau sekitar 26,65 persen dari total wilayah. Namun demikian, masih terdapat lahan kritis yang cukup luas. Luas Lahan kritis di DIY berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Dan Rehabilitasi Hutan sekitar 72.294 hektare. Berdasarkan pembaruan data melalui keputusan Menteri Kehutanan RI Nomor 406 Tahun 2025, luas lahan kritis di DIY tercatat mencapai sekitar 70.518 hektare, dengan wilayah terluas berada di Kabupaten Gunungkidul.   Selama beberapa tahun terakhir, berbagai upaya rehabilitasi telah dilakukan, antara lain melalui pembangunan pengendali jurang, penanaman bambu di sempadan sungai, penghijauan kawasan ekowisata, penanaman di sempadan pantai, pengkayaan hutan rakyat, pembuatan kebun bibit rakyat, rehabilitasi DAS Kerjasama dengan Pemegang  Persetujuan Pengunaan Kawasan Hutan (PPKH) hingga penghijauan perkotaan. Sampai dengan saat ini, ratusan hektare lahan telah direhabilitasi dengan berbagai tingkat kondisi lahan kritis.   DLHK DIY mencoba menangkap peluang dengan menggandeng pemegang PPKH diluar DIY yang dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan, agar melaksanakan kewajiban rehabilitasi di DIY. DLHK DIY mengusulkan pelaksanaan kegiatan rehabilitasi DAS dengan rencana penanaman sekitar 300 hektare lahan. Usulan lokasi penanaman menyebar di wilayah DIY, baik di Area Penggunaan Lainnya (APL) maupun di kawasan pesisir selatan. Penanaman di hutan rakyat direncanakan menggunakan pola pengkayaan dengan jenis tanaman produktif, sehingga selain memulihkan lingkungan juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat. Sedangkan rehabilitasi di kawasan pesisir selatan menjadi fokus untuk mengurangi potensi abrasi dan erosi. Program tersebut diharapkan menjadi “pagar alami” pesisir melalui kegiatan penanaman vegetasi pantai.   Sementara itu, Kepala BPDAS Serayu Opak Progo menjelaskan apa itu DAS dan Rehabilitasi DAS. DAS adalah wilayah daratan berupa satu kesatuan dengan sungai dan anak-anak sungai yang berfungsi menampung, menyimpan dan mengalirkan air yang berasal dari curah hujan ke danau atau laut secara alami. Rehabilitasi DAS adalah upaya memulihkan, mempertahankan dan meningkatkan kondisi DAS melalui penanaman yang dilaksanakan oleh perusahaan pemegang izin PPKH sebagai wujud pemenuhan kewajiban PPKH dalam upaya pemulihan fungsi DAS.   Sebelumnya, kegiatan rehabilitasi DAS juga pernah dilakukan di kawasan Menoreh mulai tahun 2021 dengan luas mencapai 1.656 hektare. Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah perusahaan tambang dari Kalimantan dan Sumatra, dengan tingkat keberhasilan penanaman yang dilaksanakan di tahun 2025 mencapai lebih dari 90 persen.   Untuk kegiatan rehabilitasi DAS tahun 2026 ini, rencana perusahaan yang terlibat adalah PT Nusa Persada Resources. PT tersebut menyatakan bahwa pelaksanaan rehabilitasi DAS akan mengikuti pedoman Kementerian Kehutanan, mulai dari penetapan lokasi, penyusunan rancangan teknis, pelaksanaan penanaman, hingga monitoring dan evaluasi oleh pemerintah.   Dalam forum tersebut, Kanjeng Suryo mewakili dari Penghageng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta menyampaikan bahwa perusahaan yang terlibat dalam program rehabilitasi DAS diharapkan tidak hanya berkoordinasi dengan Kelompok Tani Hutan (KTH), tetapi juga dengan pemerintah wilayah seperti kalurahan dan kapanewon. Hal ini penting karena di lapangan terdapat dinamika sosial yang perlu diperhatikan, termasuk keberadaan anggota KTH yang merupakan pendatang dengan izin garapan dari warga lokal. Beliau juga menyinggung potensi pengembangan kawasan pesisir selatan yang sebelumnya secara adat dimanfaatkan untuk produksi garam. Menurutnya, dengan posisi Indonesia sebagai negara maritim, pengembangan produksi garam lokal, bahkan hingga garam industri, seharusnya dapat menjadi perhatian.   Selain itu, program rehabilitasi DAS diharapkan dapat dirancang secara tematik agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Sebagai contoh, penanaman tanaman produktif seperti kelengkeng di Kalurahan Margorejo dapat menjadi ciri khas wilayah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.   Terkait perencanaan kawasan selatan, disampaikan pula bahwa meskipun sudah terdapat masterplan yang mengatur kawasan lindung, hal tersebut diharapkan tidak menjadi hambatan bagi kegiatan rehabilitasi. Diperlukan langkah administratif seperti permohonan izin prinsip kepada pihak Keraton agar proses penanaman dapat berjalan lebih efektif.   Sementara itu, Bapak Kuncoro yang mewakili Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Puro Pakualaman menyampaikan bahwa kegiatan penanaman yang direncanakan berada di wilayah Paku Alam Ground (PAG) perlu terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X selaku pemegang otoritas atas tanah PAG. Koordinasi tersebut penting dilakukan untuk memastikan bahwa rencana kegiatan rehabilitasi dapat berjalan sesuai dengan ketentuan pengelolaan tanah PAG serta sejalan dengan kebijakan yang berlaku di lingkungan Puro Pakualaman.   Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyampaikan bahwa pemerintah daerah melihat peluang besar dari kewajiban penanaman yang dilakukan berbagai pihak sebagai bagian dari upaya rehabilitasi lingkungan. Hal ini penting mengingat keterbatasan anggaran daerah untuk melakukan rehabilitasi lahan dalam skala luas.   DLHK juga menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi proses perizinan apabila kegiatan penanaman dilakukan di kawasan pesisir selatan yang berkaitan dengan tanah Sultan Ground (SG) dan Paku Alam Ground (PAG). Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta, program rehabilitasi DAS diharapkan tidak hanya mampu memulihkan lahan kritis, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat serta memperkuat ketahanan lingkungan di wilayah DIY.   Oleh : Bidang RKAPH, DLHK DIY Info Terbaru 07 Apr 2026 Rencana Rehabilitasi DAS di DIY 06 Mar 2026 Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru 05 Mar 2026 WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon 05 Mar 2026 Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 01 Mar 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara 27 Feb 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih 26 Feb 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug

Rencana Rehabilitasi DAS di DIY Read More »

Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru

# Publikasi Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru dlhk March 6, 2026 Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru dlhk March 6, 2026 Yogyakarta – Kamis (05/03/2026), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Adiwiyata bagi 15 SMA/SMK/MA di Daerah Istimewa Yogyakarta yang tengah mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian Calon Sekolah Adiwiyata Nasional dan Mandiri tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pendampingan dan penguatan kapasitas sekolah dalam mengimplementasikan Program Adiwiyata secara optimal, khususnya dalam menghadapi kebijakan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2025. Selain itu, Bimtek juga mencakup pendampingan penggunaan Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA) serta penyampaian materi dari praktisi berpengalaman. Dalam kegiatan ini, DLHK DIY menghadirkan narasumber Vipti Retna Nugraheni, seorang praktisi Adiwiyata sekaligus Ketua Himpunan Penggiat Adiwiyata Indonesia. Dalam pemaparannya, Vipti Retna Nugraheni menjelaskan substansi dan arah kebijakan terbaru dalam Permen LH Nomor 5 Tahun 2025, termasuk perubahan pendekatan, indikator penilaian, serta strategi implementasi Program Adiwiyata di lingkungan sekolah. Melalui kegiatan ini, sekolah didorong untuk semakin kuat dalam mengintegrasikan pendidikan lingkungan hidup ke dalam proses pembelajaran secara menyeluruh. Implementasi tersebut mencakup kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, hingga ekstrakurikuler, dengan tujuan membangun kesadaran serta membentuk karakter peserta didik yang memiliki perilaku ramah lingkungan dan berkelanjutan. DLHK DIY berharap, melalui Bimbingan Teknis ini, Program Adiwiyata tidak hanya dipandang sebagai ajang penghargaan semata, tetapi juga sebagai langkah nyata dalam membangun budaya peduli lingkungan di kalangan generasi muda. Dengan pendekatan yang adaptif terhadap tantangan lingkungan yang terus berkembang, sekolah diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam mewujudkan keberlanjutan lingkungan hidup. Bidang P3KLH, DLHK DIY Info Terbaru 06 Mar 2026 Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru 05 Mar 2026 WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon 05 Mar 2026 Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 01 Mar 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara 27 Feb 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih 26 Feb 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug 20 Feb 2026 Forum OPD 2026

Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru Read More »

WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon

# Publikasi Paparan Hasil Kajian Perhitungan Karbon dari Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan di DIY dlhk April 6, 2026 Paparan Hasil Kajian Perhitungan Karbon dari Implementasi Pengadaan Barang/Jasa Berkelanjutan di DIY dlhk April 6, 2026 Yogyakarta – Rabu (04/03/2026), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan kegiatan Paparan Hasil Kajian Perhitungan Karbon (Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca) dari Implementasi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Berkelanjutan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Daerah DIY untuk memastikan bahwa kebijakan belanja pemerintah yang ramah lingkungan benar-benar memberikan dampak nyata terhadap penurunan emisi karbon.   Kegiatan tersebut menghadirkan tim teknis dari Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada (UGM), mitra pembangunan WWF Indonesia, serta perwakilan berbagai instansi pusat dan daerah, termasuk balai-balai teknis Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda DIY.   Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kajian ini merupakan langkah penting untuk menjawab pertanyaan mengenai seberapa besar kontribusi implementasi PBJ Berkelanjutan terhadap penurunan emisi Gas Rumah Kaca di daerah. “Komitmen DIY dalam PBJ Berkelanjutan tidak boleh berhenti pada narasi administratif. Kita perlu membuktikan secara ilmiah sejauh mana belanja hijau yang dilakukan pemerintah mampu memberikan dampak nyata terhadap penurunan emisi karbon,” ujarnya.   Menurut Kusno, hasil kajian ini memiliki nilai strategis bagi pemerintah daerah setidaknya dalam tiga hal. Pertama, sebagai bukti saintifik bahwa penggunaan produk ramah lingkungan seperti furnitur bersertifikat SVLK, semen dengan standar industri hijau, serta perangkat hemat energi berkontribusi terhadap penurunan jejak karbon daerah. Kedua, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja lingkungan, khususnya dalam mendukung target Nationally Determined Contributions (NDC) dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Ketiga, sebagai dasar penyusunan kebijakan yang lebih terukur dalam pengembangan PBJ Berkelanjutan di masa mendatang.     Kajian ini dilakukan oleh tim peneliti UGM melalui perhitungan jejak karbon dari berbagai komponen pengadaan barang dan jasa pemerintah. Metodologi yang digunakan mencakup perhitungan emisi dari konsumsi listrik dan penggunaan perangkat seperti AC (Scope 2), serta emisi tidak langsung dari barang operasional kantor dan material konstruksi seperti kertas, tissue, semen, beton, baja, aluminium, hingga furnitur (Scope 3). Dalam proses perhitungan, seluruh data pengadaan terlebih dahulu dikonversi ke satuan dasar kilogram agar dapat dikalikan dengan faktor emisi yang relevan. Sebagai contoh, satu rim kertas 70 gsm dikonversi menjadi 2,2 kilogram, sementara satu sak semen setara dengan 40 kilogram. Perhitungan emisi listrik juga menggunakan faktor emisi sistem interkoneksi Jawa–Madura–Bali sebesar 0,87 kg CO₂ per kWh. Selain itu, kajian ini juga memanfaatkan berbagai sumber data ilmiah seperti laporan keberlanjutan produsen, ICE Database untuk faktor emisi material, serta data faktor emisi dari Kementerian ESDM. Hasil kajian sementara menunjukkan potensi besar bagi pemerintah daerah dalam menurunkan emisi melalui pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang lebih berkelanjutan. Perhitungan dilakukan dengan mengakumulasi emisi dari berbagai sumber pada tingkat OPD dan membandungkan dengan data baseline, sehingga dapat diketahui kontribusi masing-masing unit kerja terhadap total jejak karbon organisasi. DLHK DIY berharap hasil kajian ini dapat menjadi landasan dalam memperkuat implementasi PBJ Berkelanjutan secara lebih luas di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Data dan analisis yang dihasilkan juga akan menjadi dasar penyusunan rencana aksi serta draf kebijakan daerah terkait PBJ Berkelanjutan yang saat ini tengah diproses. Melalui pendekatan berbasis data ini, PBJ Berkelanjutan diharapkan tidak hanya menjadi program percontohan, tetapi berkembang menjadi instrumen transformasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan rendah karbon.   Sekretariat, DLHK DIY Info Terbaru 06 Apr 2026 WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon 05 Mar 2026 Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 01 Mar 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara 27 Feb 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih 26 Feb 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 19 Feb 2026 Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo

WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon Read More »

Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026

# Publikasi Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026 Hadirkan Kebersamaan dan Kepedulian bagi Masyarakat Sekitar Hutan dlhk March 5, 2026 Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026 Hadirkan Kebersamaan dan Kepedulian bagi Masyarakat Sekitar Hutan dlhk March 5, 2026 Suasana kebersamaan mewarnai penyelenggaraan Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026 yang digelar di kawasan Blok Pemanfaatan Taman Hutan Raya Bunder pada Selasa (4/3). Kegiatan ini menjadi ruang berbagi sekaligus mempererat hubungan antara masyarakat desa penyangga hutan dengan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan kesejahteraan sosial. Bazaar Ramadhan tersebut melibatkan Kelompok Tani Hutan (KTH) dari sejumlah desa penyangga di Kabupaten Gunungkidul dan Bantul. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk memperoleh berbagai kebutuhan pokok serta barang layak pakai dengan harga yang sangat terjangkau. Mekanisme yang digunakan pun cukup unik, yakni masyarakat cukup menukarkan uang sebesar Rp15.000 untuk mendapatkan voucher belanja yang dapat digunakan memilih berbagai kebutuhan yang tersedia di area bazaar. Konsep ini dirancang tidak sekadar sebagai kegiatan berbagi, tetapi juga untuk menumbuhkan rasa saling menghargai dan menjaga martabat para penerima manfaat. Dengan sistem voucher, masyarakat tetap dapat memilih sendiri barang yang dibutuhkan, sehingga tercipta suasana yang lebih setara dan partisipatif. Kegiatan Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026 mengusung sejumlah nilai utama, yaitu kesetaraan, partisipasi, kemandirian, dan keberlanjutan. Prinsip-prinsip tersebut diharapkan mampu menumbuhkan rasa berdaya bagi masyarakat sekaligus menghadirkan atmosfer kebersamaan yang hangat di bulan suci Ramadhan. Selain menyediakan kebutuhan pokok dan berbagai barang layak pakai, kegiatan ini juga menghadirkan layanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat yang hadir. Layanan ini menjadi bagian dari upaya memberikan manfaat yang lebih luas, tidak hanya dari sisi pemenuhan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga perhatian terhadap kesehatan masyarakat sekitar kawasan hutan. Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026 merupakan inisiatif kolaboratif yang digagas oleh Sahabat Dapur Nyawiji bersama Alumni 96 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Kegiatan ini juga mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Balai Taman Hutan Raya Bunder sebagai pengelola kawasan. Selain menjadi bagian dari kegiatan sosial di bulan Ramadhan, penyelenggaraan bazaar ini juga sekaligus memperingati beberapa momentum penting, yaitu Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta ke-271, Hari Bakti Rimbawan ke-43, serta menjadi rangkaian menuju Reuni ke-30 Alumni 96 Fakultas Kehutanan UGM. Seluruh kegiatan diselenggarakan secara swadaya melalui donasi yang dihimpun oleh panitia dan para relawan. Dari hasil penggalangan tersebut, terkumpul dana sekitar Rp17 juta yang digunakan untuk menyediakan berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan rumah tangga. Selain itu, panitia juga berhasil mengumpulkan sekitar 500 barang layak pakai yang terdiri dari pakaian, perlengkapan bayi, sepatu, tas, mainan, hingga buku bacaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan antara pengelolaan kawasan hutan dengan masyarakat desa penyangga. Bazaar Ramadhan Alas Bunder pun menjadi bukti bahwa ruang-ruang kehutanan tidak hanya berfungsi sebagai kawasan konservasi, tetapi juga dapat menjadi ruang sosial yang mempererat solidaritas dan kebersamaan. Balai Tahura Bunder, DLHK DIY Info Terbaru 25 Mar 2026 Syawalan dan Halal Bi Halal 1447 H DLHK DIY 13 Mar 2026 Rencana Rehabilitasi DAS di DIY 06 Mar 2026 Bimtek Program Adiwiyata Berbasis Regulasi Terbaru 05 Mar 2026 WWF: Paparan Hasil Kajian Karbon 05 Mar 2026 Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 01 Mar 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara 27 Feb 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih

Bazaar Ramadhan Tahura Bunder 2026 Read More »

Upacara Penegakan Kedaulatan Negara

# Publikasi Upacara Penegakan Kedaulatan Negara dlhk April 6, 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara dlhk April 6, 2026 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Penegakan Kedaulatan Negara Tahun 2026 pada Minggu (1/3) di halaman kantor DLHK DIY. Upacara diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) DLHK DIY, dengan Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, bertindak sebagai Inspektur Upacara. Peringatan ini menjadi momentum refleksi atas peristiwa bersejarah Serangan Umum 1 Maret 1949, yang menempatkan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai episentrum perjuangan bangsa. Peristiwa tersebut tidak hanya menjadi simbol perlawanan rakyat Indonesia, tetapi juga membuka mata dunia internasional bahwa Indonesia tetap eksis dan berdaulat. Nilai historis tersebut semakin kuat sejak ditetapkannya tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara melalui Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2022.   Dalam amanat Sri Sultan Hamengku Buwono X yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, disampaikan bahwa tantangan kedaulatan saat ini hadir dalam bentuk yang semakin kompleks. Dinamika geopolitik global, ketergantungan ekonomi antarnegara, serta transformasi digital telah mengubah lanskap sosial, ekonomi, dan politik. Oleh karena itu, kedaulatan tidak lagi hanya dimaknai sebagai penguasaan wilayah, melainkan sebagai kemampuan bangsa dalam mengelola perubahan secara mandiri dan bermartabat.   Kedaulatan menuntut tata kelola pemerintahan yang cermat dan berintegritas, kebijakan yang berbasis data, serta perencanaan jangka panjang. Selain itu, keberanian dalam mengambil keputusan strategis demi kepentingan bangsa juga menjadi bagian penting, meskipun tidak selalu populer dalam jangka pendek.   Amanat tersebut juga menegaskan bahwa kekuatan kedaulatan bertumpu pada kualitas sumber daya manusia. Pendidikan, riset, inovasi, serta penguatan karakter kebangsaan menjadi fondasi daya saing nasional. Di sisi lain, pembangunan ekonomi perlu diarahkan pada peningkatan produktivitas dan nilai tambah, sementara kehidupan demokrasi harus dijalankan secara dewasa agar perbedaan menjadi energi konstruktif, bukan sumber perpecahan.   Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam konteks Daerah Istimewa Yogyakarta, kedaulatan memiliki dimensi budaya yang mendalam. Keistimewaan bukan sekadar privilese administratif, melainkan amanah sejarah untuk menghadirkan kepemimpinan yang beradab dan pembangunan yang berkeadilan. Nilai-nilai tradisi menjadi jangkar etika, sementara rasionalitas modern menjadi instrumen kemajuan. “Penegakan kedaulatan negara pada era ini terletak pada konsistensi kita menjaga integritas, memperkuat ketahanan ekonomi, membangun kohesi sosial, serta memastikan bahwa setiap kebijakan berpihak pada kemaslahatan rakyat,” demikian kutipan amanat yang dibacakan.   Sekretariat, DLHK DIY Info Terbaru 06 Apr 2026 Upacara Penegakan Kedaulatan Negara 27 Feb 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih 26 Feb 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 19 Feb 2026 Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo 18 Feb 2026 OPEN DONASI – Bazaar Ramadan Alas Bunder 2026 12 Feb 2026 DLHK DIY Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Rapat Koordinasi JPSM

Upacara Penegakan Kedaulatan Negara Read More »

Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan

# Publikasi Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan dlhk April 6, 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan dlhk April 6, 2026 Yogyakarta – Jumat (27/02/2026), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY mengadakan Koordinasi hasil Pemantauan Tenurial Kawasan Hutan pada BDH Playen – BDH Paliyan di Aula Adipura (D) DLHK DIY. Kegiatan KJoordinasi ini sebagai tindak lanjut atas permohonan Pertimbangan teknis (Pertek) permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk peningkatan kualitas jalan ruas jalan Playen-Sp. 3 Gembol di BDH Paliyan dan ruas jalan Singkil-Giring di BDH Paliyan dari Dinas PUPRKP Kabupaten Gunungkidul.   Koordinasi ini membahas mekanisme perijinan jalan yang melintasi kawasan hutan di DIY sesuai regulasi penggunaan kawasan hutan yang berlaku dalam hal ini Peraturan Menteri LHK nomor 7 tahun 2021 sebagai turunan dari PP 23 tahun 2021 sekaligus menyoroti dinamika peningkatan volume pekerjaan perbaikan/ peningkatan kualitas jalan yang melintasi kawasan hutan di DIY oleh pengampu jalan sesuai kewenangannya baik pada jalan Kabupaten maupun jalan propinsi yang sebagian besar belum berproses perijinannya. Seperti yang telah diketahui bersama bahwa Pembangunan jalan dalam kawasan hutan termasuk penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan di luar bidang Kehutanan.  Berdasarkan data yang diperoleh dari instansi yang membidangi pekerjaan umum baik Kabupaten maupun propinsi, terdapat ±63,533 Km ruas jalan kabupaten dan ±15,569 Km ruas jalan provinsi yang melintasi kawasan hutan di DIY. Dari seluruh ruas jalan tersebut, baru 4 (empat) ruas jalan sepanjang kurang lebih 0,8 Km yang telah diproses perijinannya.   Mekanisme perijinan jalan yang melintasi kawasan hutan adalah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan  yang selanjutnya disingkat PPKH sesuai pasal 367-369 PermenLHK 7 Tahun 2021. PPKH hanya berlaku pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung saja (diluar kawasan hutan konservasi), selain itu PPKH hanya mengakomodir kegiatan yang termasuk dalam  program strategis nasional, fasilitas umum dan bersifat non komersial. PPKH dalam hal ini untuk jalan dapat diajukan oleh pimpinan daerah baik Bupati untuk ruas jalan yang berstatus sebagai jalan Kabupaten ataupun Gubernur untuk ruas jalan yang berstatus sebagai jalan Provinsi.   Salah satu syarat yang harus ada pada saat pengajuan perijinan adalah dokumen lingkungan dapat berupa AMDAL atau UKL-UPL sesuai ketentuan beserta persetujuan lingkungan. Khusus untuk kawasan berstatus hutan lindung, dokumen lingkungan yang dipersyaratkan wajib AMDAL dan sebelumnya harus mengajukan perubahan peta PIPIB ke Kementerian Kehutanan terlebih dahulu. Selain itu terdapat persyaratan administratif berupa pernyataan komitmen dan pakta integritas serta persyaratan teknis yang meliputi surat permohonan, peta skala paling kecil 1:50.000 dan  pertimbangan teknis dari DLHK. sedangkan masa berlaku PPKH untuk jalan adalah selama jalan tersebut digunakan.   Disamping persyaratan administratif maupun teknis, terdapat kewajiban pemenuhan komitmen bagi pemohon setelah ijin PPKH turun yaitu pemasangan tanda batas PPKH dan penanaman kembali seluas kawasn yang dimohonkan dengan lokasi penanaman pada turus jalan, ruang terbuka hijau atau penanaman pada kawasan hutan yang kurang tegakan sesuai rekomendasi pengelola kawasan hutan.   Untuk mewujudkan tertib hukum dan tertib administrasi penggunaan kawasan hutan untuk jalan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY melalui Tim Planologi Hutan Bidang P3SP telah menyampaikan himbauan pengurusan regulasi penggunaan jalan kawasan hutan kepada instansi pengampu/ pengelolaan jalan pada 3 Kabupaten yang wilayahnya terdapat tapak hutan di DIY. Selain itu, DLHK DIY selalu mendukung penuh pengurusan perijinan jalan dalam kawasan hutan melalui pelayanan pengurusan perijinan mulai dari Peertimbangan teknis hingga pengurusan dokumen PPKH nya. Dan yang perlu diketahui bahwa pengurusan perijinan PPKH di DLHK DIY tidak dipungut biaya atau Gratis.   Bidang P3SP, DLHK DIY Info Terbaru 06 Apr 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih 26 Feb 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 19 Feb 2026 Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo 18 Feb 2026 OPEN DONASI – Bazaar Ramadan Alas Bunder 2026 12 Feb 2026 DLHK DIY Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Rapat Koordinasi JPSM 11 Feb 2026 Tinjauan Lapangan (Groundcheck) Permohonan Pertimbangan Teknis PPKH Ruas Jalan Di BDH Paliyan

Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan Read More »

Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug

# Publikasi Upaya Konservasi Tanah dan Air: Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug di KTH. Mekarsari, Seloharjo, Pundong, Bantul dlhk April 6, 2026 Upaya Konservasi Tanah dan Air: Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug di KTH. Mekarsari, Seloharjo, Pundong, Bantul dlhk April 6, 2026 Bantul – Rabu (25/02/2026), Upaya menjaga kelestarian lahan dan mengendalikan erosi di Daerah Istimewa Yogyakarta terus dilakukan dengan berbagai kegiatan konservasi tanah dan air. Salah satunya melalui pembangunan gully plug di Kelompok Tani Hutan (KTH) Mekarsari yang berlokasi di Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul. Gully plug adalah bangunan konservasi tanah dan air berupa sumbat atau bendungan kecil yang dipasang melintang pada alur/parit/jurang kecil, biasanya menggunakan bronjong batu. Berfungsi menahan sedimen, mengurangi kecepatan air, mencegah erosi parit meluas, dan memulihkan lahan rusak, serta membantu kestabilan tebing dari longsor.    Pada tanggal 25 Februari 2026, tim Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) bersama anggota kelompok melaksanakan kegiatan survei lokasi dan pengukuran ulang sebagai langkah awal sebelum pembangunan dilaksanakan. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kembali kondisi lapangan serta memastikan kesesuaian ukuran lokasi dengan rencana yang telah disusun sebelumnya. Untuk tahun 2026 ini, pembangunan gully plug akan dilakukan KTH Mekarsari pada satu titik lokasi. Dalam kegiatan survei ini dilakukan pengecekan pada titik lokasi yang diusulkan oleh kelompok. Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah lokasi tersebut sesuai untuk dilakukan pembangunan gully plug atau tidak. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik sungai dan lokasi sekitarnya yang menjadi lokasi pembangunan gully plug. Hal tersebut bertujuan agar bangunan gully plug sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kerusakan kondisi lingkungan di sekitarnya.   Pemberdayaan masyarakat melalui KTH selalu dilakukan oleh DLHK dalam segala program kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan ketrampilan maupun ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, selain melakukan pengecekan lokasi, survei yang dilakukan ini juga bertujuan untuk mengetahui kesiapan kelompok dalam melaksanakan pembangunan gully plug. Kesiapan tersebut meliputi ketersediaan tenaga kerja, partisipasi anggota kelompok, serta dukungan swadaya yang dapat diberikan oleh anggota kelompok dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Melalui kegiatan survei dan pengukuran ini, diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan kelompok melalui keterlibatan aktif anggota dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan bangunan konservasi tanah dan air tersebut. Dengan adanya Kerjasama yang baik diharapkan pula proses pembangunan gully plug dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang tersedia. Sehingga pembangunan yang dilakukan tidak hanya memberikan manfaat bagi upaya konservasi tanah dan air, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas serta kemandirian kelompok dalam mengelola dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya. Bidang RKAPH, DLHK DIY Info Terbaru 06 Apr 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 19 Feb 2026 Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo 18 Feb 2026 OPEN DONASI – Bazaar Ramadan Alas Bunder 2026 12 Feb 2026 DLHK DIY Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Rapat Koordinasi JPSM 11 Feb 2026 Tinjauan Lapangan (Groundcheck) Permohonan Pertimbangan Teknis PPKH Ruas Jalan Di BDH Paliyan 10 Feb 2026 Konsinyering Pengisian Sengguh Tahun 2026 05 Feb 2026 Pengumuman Pembelian Hasil Hutan Kayu Tahun 2026

Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug Read More »

Forum OPD 2026

# Publikasi Forum OPD “Tantangan dan Strategi Pengelolaan Persampahan Pasca Desentralisasi dan Persiapan PSEL” dlhk February 25, 2026 DLHK DIY Perkuat Sinergi Lintas Sektor melalui Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 dlhk February 25, 2026 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Tahun 2026 pada Kamis, 19 Februari 2026 di Aula Jati DLHK DIY. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan lingkungan hidup serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan para pemangku kepentingan. Forum ini membahas evaluasi capaian kinerja lingkungan hidup sekaligus merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas lingkungan di DIY. Berdasarkan hasil evaluasi, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) DIY tahun 2025 mencapai 76,45 dengan kategori sedang. Meskipun menunjukkan kinerja yang cukup baik, diperlukan upaya peningkatan agar capaian DIY dapat lebih kompetitif di tingkat nasional. Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian utama adalah pengelolaan sampah. Capaian pengelolaan sampah di beberapa wilayah masih belum optimal sehingga diperlukan percepatan penyusunan dokumen perencanaan seperti Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan penguatan implementasi roadmap pengelolaan sampah. Selain itu, optimalisasi operasional TPS3R dan TPST, penguatan pengelolaan sampah dari hulu, serta peningkatan peran dunia usaha khususnya sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) menjadi langkah penting dalam mengurangi timbulan sampah. Forum juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas air yang masih dipengaruhi oleh limbah domestik dan sumber pencemar non-titik. Optimalisasi IPAL komunal serta penguatan edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu strategi untuk menekan pencemaran. Di sisi lain, pengelolaan lindi pada TPA dan penanganan titik-titik sampah liar terus dilakukan melalui koordinasi lintas daerah. Dalam mendukung pengelolaan sampah secara berkelanjutan, direncanakan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi sekitar Rp2,5 triliun yang ditargetkan mulai tahap groundbreaking pada pertengahan tahun. Namun demikian, penguatan pengelolaan sampah di tingkat hulu tetap menjadi prioritas utama. Pada sektor kehutanan, upaya rehabilitasi hutan dan lahan terus dilaksanakan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan rehabilitasi telah mencapai sekitar 1.000 hektare, dan pada tahun 2026 ditargetkan seluas 80 hektare. Masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan program bantuan bibit guna meningkatkan tutupan vegetasi di wilayah DIY. Forum ini juga menjadi momentum untuk mempersiapkan dokumen perencanaan strategis ke depan, antara lain Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk mendukung penyusunan RPJMD, penetapan baseline emisi Gas Rumah Kaca (GRK), serta penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (RPPMA). Sinkronisasi program dan pendanaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam pencapaian target pembangunan lingkungan. Melalui forum ini, DLHK DIY menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang terpadu dari hulu hingga hilir. Partisipasi aktif seluruh pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha, diharapkan dapat mendukung terwujudnya lingkungan DIY yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Sekretariat, DLHK DIY Info Terbaru 25 Feb 2026 Forum OPD 2026 05 Feb 2026 Pengumuman Pembelian Hasil Hutan Kayu Tahun 2026 03 Feb 2026 Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Bawuran 28 Jan 2026 Pengumuman Penjualan Hasil Hutan Kayu Tahun 2026 26 Aug 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Yogyakarta-Kaliurang 26 Aug 2025 Pengajuan Pemeriksaan DPLH dan UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Demak Ijo – Kebonagung 17 Aug 2025 Upacara Peringatan Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia 15 Aug 2025 Semarak Lomba Agustusan

Forum OPD 2026 Read More »