Berita

Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan

# Publikasi Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan dlhk April 6, 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan dlhk April 6, 2026 Yogyakarta – Jumat (27/02/2026), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY mengadakan Koordinasi hasil Pemantauan Tenurial Kawasan Hutan pada BDH Playen – BDH Paliyan di Aula Adipura (D) DLHK DIY. Kegiatan KJoordinasi ini sebagai tindak lanjut atas permohonan Pertimbangan teknis (Pertek) permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) untuk peningkatan kualitas jalan ruas jalan Playen-Sp. 3 Gembol di BDH Paliyan dan ruas jalan Singkil-Giring di BDH Paliyan dari Dinas PUPRKP Kabupaten Gunungkidul.   Koordinasi ini membahas mekanisme perijinan jalan yang melintasi kawasan hutan di DIY sesuai regulasi penggunaan kawasan hutan yang berlaku dalam hal ini Peraturan Menteri LHK nomor 7 tahun 2021 sebagai turunan dari PP 23 tahun 2021 sekaligus menyoroti dinamika peningkatan volume pekerjaan perbaikan/ peningkatan kualitas jalan yang melintasi kawasan hutan di DIY oleh pengampu jalan sesuai kewenangannya baik pada jalan Kabupaten maupun jalan propinsi yang sebagian besar belum berproses perijinannya. Seperti yang telah diketahui bersama bahwa Pembangunan jalan dalam kawasan hutan termasuk penggunaan kawasan hutan untuk kepentingan di luar bidang Kehutanan.  Berdasarkan data yang diperoleh dari instansi yang membidangi pekerjaan umum baik Kabupaten maupun propinsi, terdapat ±63,533 Km ruas jalan kabupaten dan ±15,569 Km ruas jalan provinsi yang melintasi kawasan hutan di DIY. Dari seluruh ruas jalan tersebut, baru 4 (empat) ruas jalan sepanjang kurang lebih 0,8 Km yang telah diproses perijinannya.   Mekanisme perijinan jalan yang melintasi kawasan hutan adalah Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan  yang selanjutnya disingkat PPKH sesuai pasal 367-369 PermenLHK 7 Tahun 2021. PPKH hanya berlaku pada kawasan hutan produksi dan hutan lindung saja (diluar kawasan hutan konservasi), selain itu PPKH hanya mengakomodir kegiatan yang termasuk dalam  program strategis nasional, fasilitas umum dan bersifat non komersial. PPKH dalam hal ini untuk jalan dapat diajukan oleh pimpinan daerah baik Bupati untuk ruas jalan yang berstatus sebagai jalan Kabupaten ataupun Gubernur untuk ruas jalan yang berstatus sebagai jalan Provinsi.   Salah satu syarat yang harus ada pada saat pengajuan perijinan adalah dokumen lingkungan dapat berupa AMDAL atau UKL-UPL sesuai ketentuan beserta persetujuan lingkungan. Khusus untuk kawasan berstatus hutan lindung, dokumen lingkungan yang dipersyaratkan wajib AMDAL dan sebelumnya harus mengajukan perubahan peta PIPIB ke Kementerian Kehutanan terlebih dahulu. Selain itu terdapat persyaratan administratif berupa pernyataan komitmen dan pakta integritas serta persyaratan teknis yang meliputi surat permohonan, peta skala paling kecil 1:50.000 dan  pertimbangan teknis dari DLHK. sedangkan masa berlaku PPKH untuk jalan adalah selama jalan tersebut digunakan.   Disamping persyaratan administratif maupun teknis, terdapat kewajiban pemenuhan komitmen bagi pemohon setelah ijin PPKH turun yaitu pemasangan tanda batas PPKH dan penanaman kembali seluas kawasn yang dimohonkan dengan lokasi penanaman pada turus jalan, ruang terbuka hijau atau penanaman pada kawasan hutan yang kurang tegakan sesuai rekomendasi pengelola kawasan hutan.   Untuk mewujudkan tertib hukum dan tertib administrasi penggunaan kawasan hutan untuk jalan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY melalui Tim Planologi Hutan Bidang P3SP telah menyampaikan himbauan pengurusan regulasi penggunaan jalan kawasan hutan kepada instansi pengampu/ pengelolaan jalan pada 3 Kabupaten yang wilayahnya terdapat tapak hutan di DIY. Selain itu, DLHK DIY selalu mendukung penuh pengurusan perijinan jalan dalam kawasan hutan melalui pelayanan pengurusan perijinan mulai dari Peertimbangan teknis hingga pengurusan dokumen PPKH nya. Dan yang perlu diketahui bahwa pengurusan perijinan PPKH di DLHK DIY tidak dipungut biaya atau Gratis.   Bidang P3SP, DLHK DIY Info Terbaru 06 Apr 2026 Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan 26 Feb 2026 Pengumuman Penjualan Minyak Kayu Putih 26 Feb 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 19 Feb 2026 Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo 18 Feb 2026 OPEN DONASI – Bazaar Ramadan Alas Bunder 2026 12 Feb 2026 DLHK DIY Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Rapat Koordinasi JPSM 11 Feb 2026 Tinjauan Lapangan (Groundcheck) Permohonan Pertimbangan Teknis PPKH Ruas Jalan Di BDH Paliyan

Koordinasi Hasil Pemantauan Tenurial Kawasan hutan BDH Playen-BDH Paliyan Read More »

Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug

# Publikasi Upaya Konservasi Tanah dan Air: Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug di KTH. Mekarsari, Seloharjo, Pundong, Bantul dlhk April 6, 2026 Upaya Konservasi Tanah dan Air: Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug di KTH. Mekarsari, Seloharjo, Pundong, Bantul dlhk April 6, 2026 Bantul – Rabu (25/02/2026), Upaya menjaga kelestarian lahan dan mengendalikan erosi di Daerah Istimewa Yogyakarta terus dilakukan dengan berbagai kegiatan konservasi tanah dan air. Salah satunya melalui pembangunan gully plug di Kelompok Tani Hutan (KTH) Mekarsari yang berlokasi di Kalurahan Seloharjo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul. Gully plug adalah bangunan konservasi tanah dan air berupa sumbat atau bendungan kecil yang dipasang melintang pada alur/parit/jurang kecil, biasanya menggunakan bronjong batu. Berfungsi menahan sedimen, mengurangi kecepatan air, mencegah erosi parit meluas, dan memulihkan lahan rusak, serta membantu kestabilan tebing dari longsor.    Pada tanggal 25 Februari 2026, tim Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) bersama anggota kelompok melaksanakan kegiatan survei lokasi dan pengukuran ulang sebagai langkah awal sebelum pembangunan dilaksanakan. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kembali kondisi lapangan serta memastikan kesesuaian ukuran lokasi dengan rencana yang telah disusun sebelumnya. Untuk tahun 2026 ini, pembangunan gully plug akan dilakukan KTH Mekarsari pada satu titik lokasi. Dalam kegiatan survei ini dilakukan pengecekan pada titik lokasi yang diusulkan oleh kelompok. Pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah lokasi tersebut sesuai untuk dilakukan pembangunan gully plug atau tidak. Pengecekan dilakukan untuk mengetahui kondisi fisik sungai dan lokasi sekitarnya yang menjadi lokasi pembangunan gully plug. Hal tersebut bertujuan agar bangunan gully plug sesuai prosedur dan tidak menimbulkan kerusakan kondisi lingkungan di sekitarnya.   Pemberdayaan masyarakat melalui KTH selalu dilakukan oleh DLHK dalam segala program kegiatan yang bertujuan untuk peningkatan ketrampilan maupun ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, selain melakukan pengecekan lokasi, survei yang dilakukan ini juga bertujuan untuk mengetahui kesiapan kelompok dalam melaksanakan pembangunan gully plug. Kesiapan tersebut meliputi ketersediaan tenaga kerja, partisipasi anggota kelompok, serta dukungan swadaya yang dapat diberikan oleh anggota kelompok dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan. Melalui kegiatan survei dan pengukuran ini, diharapkan dapat meningkatkan pemberdayaan kelompok melalui keterlibatan aktif anggota dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pemeliharaan bangunan konservasi tanah dan air tersebut. Dengan adanya Kerjasama yang baik diharapkan pula proses pembangunan gully plug dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan anggaran yang tersedia. Sehingga pembangunan yang dilakukan tidak hanya memberikan manfaat bagi upaya konservasi tanah dan air, tetapi juga mampu meningkatkan kapasitas serta kemandirian kelompok dalam mengelola dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayahnya. Bidang RKAPH, DLHK DIY Info Terbaru 06 Apr 2026 Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 19 Feb 2026 Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo 18 Feb 2026 OPEN DONASI – Bazaar Ramadan Alas Bunder 2026 12 Feb 2026 DLHK DIY Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Rapat Koordinasi JPSM 11 Feb 2026 Tinjauan Lapangan (Groundcheck) Permohonan Pertimbangan Teknis PPKH Ruas Jalan Di BDH Paliyan 10 Feb 2026 Konsinyering Pengisian Sengguh Tahun 2026 05 Feb 2026 Pengumuman Pembelian Hasil Hutan Kayu Tahun 2026

Survey Lokasi Pembangunan Gully Plug Read More »

Forum OPD 2026

# Publikasi Forum OPD “Tantangan dan Strategi Pengelolaan Persampahan Pasca Desentralisasi dan Persiapan PSEL” dlhk February 25, 2026 DLHK DIY Perkuat Sinergi Lintas Sektor melalui Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 dlhk February 25, 2026 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Tahun 2026 pada Kamis, 19 Februari 2026 di Aula Jati DLHK DIY. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan lingkungan hidup serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan para pemangku kepentingan. Forum ini membahas evaluasi capaian kinerja lingkungan hidup sekaligus merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas lingkungan di DIY. Berdasarkan hasil evaluasi, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) DIY tahun 2025 mencapai 76,45 dengan kategori sedang. Meskipun menunjukkan kinerja yang cukup baik, diperlukan upaya peningkatan agar capaian DIY dapat lebih kompetitif di tingkat nasional. Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian utama adalah pengelolaan sampah. Capaian pengelolaan sampah di beberapa wilayah masih belum optimal sehingga diperlukan percepatan penyusunan dokumen perencanaan seperti Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS) dan penguatan implementasi roadmap pengelolaan sampah. Selain itu, optimalisasi operasional TPS3R dan TPST, penguatan pengelolaan sampah dari hulu, serta peningkatan peran dunia usaha khususnya sektor hotel, restoran, dan kafe (HOREKA) menjadi langkah penting dalam mengurangi timbulan sampah. Forum juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas air yang masih dipengaruhi oleh limbah domestik dan sumber pencemar non-titik. Optimalisasi IPAL komunal serta penguatan edukasi kepada masyarakat menjadi salah satu strategi untuk menekan pencemaran. Di sisi lain, pengelolaan lindi pada TPA dan penanganan titik-titik sampah liar terus dilakukan melalui koordinasi lintas daerah. Dalam mendukung pengelolaan sampah secara berkelanjutan, direncanakan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dengan nilai investasi sekitar Rp2,5 triliun yang ditargetkan mulai tahap groundbreaking pada pertengahan tahun. Namun demikian, penguatan pengelolaan sampah di tingkat hulu tetap menjadi prioritas utama. Pada sektor kehutanan, upaya rehabilitasi hutan dan lahan terus dilaksanakan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak. Dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan rehabilitasi telah mencapai sekitar 1.000 hektare, dan pada tahun 2026 ditargetkan seluas 80 hektare. Masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan program bantuan bibit guna meningkatkan tutupan vegetasi di wilayah DIY. Forum ini juga menjadi momentum untuk mempersiapkan dokumen perencanaan strategis ke depan, antara lain Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk mendukung penyusunan RPJMD, penetapan baseline emisi Gas Rumah Kaca (GRK), serta penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air (RPPMA). Sinkronisasi program dan pendanaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam pencapaian target pembangunan lingkungan. Melalui forum ini, DLHK DIY menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang terpadu dari hulu hingga hilir. Partisipasi aktif seluruh pihak, termasuk masyarakat dan dunia usaha, diharapkan dapat mendukung terwujudnya lingkungan DIY yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. Sekretariat, DLHK DIY Info Terbaru 25 Feb 2026 Forum OPD 2026 05 Feb 2026 Pengumuman Pembelian Hasil Hutan Kayu Tahun 2026 03 Feb 2026 Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Bawuran 28 Jan 2026 Pengumuman Penjualan Hasil Hutan Kayu Tahun 2026 26 Aug 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Yogyakarta-Kaliurang 26 Aug 2025 Pengajuan Pemeriksaan DPLH dan UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Demak Ijo – Kebonagung 17 Aug 2025 Upacara Peringatan Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia 15 Aug 2025 Semarak Lomba Agustusan

Forum OPD 2026 Read More »

Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo

# Publikasi Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo dlhk April 6, 2026 Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo dlhk April 6, 2026 Kulon Progo – Sabtu (14/02/2026), Berdasarkan hasil Kajian Penanganan Monyet Ekor Panjang (MEP) di Daerah Istimewa Yogyakarta pada tahun 2024, Kalurahan Pendoworejo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo menjadi salah satu lokasi ditemukannya persebaran populasi MEP. Hal ini dikonfirmasi oleh keterangan masyarakat setempat, yaitu warga Dusun Balak, bahwa MEP sering menyerang tanaman pertanian dan buah-buahan seperti singkong dan duwet. Komoditas yang diserang merupakan sumber mata pencaharian bagi masyarakat setempat. Kejadian ini cenderung meningkat selama musim kemarau ketika MEP mengalami kesulitan dalam mencari sumber pakan alami.   Upaya penanggulangan serangan MEP di Dusun Balak dilaksanakan dengan perbaikan habitat, yaitu penanaman vegetasi di demonstrasi plot (demplot). Melalui Kelompok Tani Hutan (KTH) Wana Balak Asri, perbaikan habitat MEP dilaksanakan dengan membuat demplot seluas 5 ha yang berlokasi di Lemah Abang. Lemah Abang merupakan blok atas Dusun Balak di mana serangan MEP sering dijumpai oleh masyarakat setempat. Bibit yang ditanam berjumlah 1000 batang dengan jenis pepaya, parkia/pete, sirsak, duwet, kepel, kersen, markisa, srikaya, dan manggis. Jenis-jenis tersebut diharapkan dapat menambah sumber pakan alami bagi MEP sehingga tidak menyerang tanaman pertanian warga.   Tahapan kegiatan perbaikan habitat MEP meliputi koordinasi, pembinaan KTH, pelaksanaan penanaman, serta monitoring dan evaluasi. Tim dari Bidang Rehabilitasi, Konservasi Alam, dan Perlindungan Hutan (RKAPH) berkoordinasi dengan Penyuluh Kehutanan wilayah Girimulyo untuk melakukan pembinaan dan pendampingan kegiatan kepada KTH Wana Balak Asri. Penanaman dimulai pada bulan Februari 2026 oleh KTH Wana Balak Asri dengan pertimbangan curah hujan yang masih memadai. Langkah-langkah pelaksanaan penanaman terdiri dari pemasangan ajir, pembuatan lubang tanam, pelangsiran bibit, pemberian pupuk, penanaman bibit, pemeliharaan dan pengamanan bibit, serta pengawasan.   Hasil penanaman di demplot perbaikan habitat MEP akan dinilai untuk mengetahui kesesuaian jenis tanaman dan lokasi penanaman, serta keberhasilan dalam menanggulangi serangan MEP. Upaya perbaikan habitat MEP di Dusun Balak diharapkan dapat menjadi pertimbangan replikasi upaya penanggulangan di lokasi-lokasi lain yang mengalami serangan MEP. Pelaksanaan perbaikan habitat MEP diharapkan dapat menanggulangi serangan MEP secara efektif dengan mengedepankan aspek konservasi yang berkelanjutan.   Bidang RKAPH, DLHK DIY Info Terbaru 06 Apr 2026 Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 18 Feb 2026 OPEN DONASI – Bazaar Ramadan Alas Bunder 2026 12 Feb 2026 DLHK DIY Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Rapat Koordinasi JPSM 11 Feb 2026 Tinjauan Lapangan (Groundcheck) Permohonan Pertimbangan Teknis PPKH Ruas Jalan Di BDH Paliyan 10 Feb 2026 Konsinyering Pengisian Sengguh Tahun 2026 05 Feb 2026 Pengumuman Pembelian Hasil Hutan Kayu Tahun 2026 05 Feb 2026 Bimbingan Teknis Pengelolaan KTH

Perbaikan Habitat Monyet Ekor Panjang di Pendoworejo, Girimulyo, Kulon Progo Read More »

DLHK DIY Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Rapat Koordinasi JPSM

# Publikasi DLHK DIY Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Rapat Koordinasi JPSM dlhk April 6, 2026 DLHK DIY Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Rapat Koordinasi JPSM dlhk April 6, 2026 Yogyakarta – Rabu (11/02/2026), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah dengan tema “Koordinasi dan Peran Jejaring Pengelola Sampah Mandiri di DIY” di Aula Jati DLHK DIY. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat di wilayah DIY.    Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup kabupaten/kota se-DIY, Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) DIY dan kabupaten/kota, serta Forum Komunikasi Bank Sampah Kota Yogyakarta. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi persoalan sampah yang semakin kompleks. DLHK DIY secara rutin menyelenggarakan rapat koordinasi ini sebagai upaya memperkuat sistem pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir, khususnya melalui pemberdayaan masyarakat. Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah mempertegas peran Jejaring Pengelola Sampah Mandiri sebagai motor penggerak pengelolaan sampah di tingkat komunitas.   Permasalahan sampah saat ini tidak lagi dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Diperlukan keterlibatan aktif berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, pemerintah kalurahan, masyarakat, Jejaring Pengelola Sampah Mandiri dan bank sampah, dunia usaha, hingga lembaga pendidikan. Sinergi antar pihak tersebut menjadi kunci dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan. Melalui pendekatan kolaboratif tersebut, masyarakat didorong untuk semakin aktif dalam menerapkan prinsip pengurangan, pemilahan, dan pengelolaan sampah secara bertanggung jawab. Pengelolaan sampah yang dilakukan secara baik dan benar tidak hanya berkontribusi dalam mengurangi beban lingkungan, tetapi juga membuka peluang pengembangan ekonomi sirkular yang dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat.   Rapat koordinasi ini dilaksanakan dalam dua sesi utama. Pada sesi pertama, peserta mendapatkan paparan materi mengenai pengelolaan sampah skala komunitas yang disampaikan oleh Marta Yeni AKS, S.P. Dalam kesempatan tersebut, Marta Yeni membagikan pengalaman dan praktik baik dalam mengelola komunitas pengelola sampah secara partisipatif. Berbagai pengalaman lapangan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi sumber pembelajaran dan inspirasi bagi anggota Jejaring Pengelola Sampah Mandiri di DIY. Dengan berbagi praktik baik, pengelolaan komunitas diharapkan dapat berkembang menjadi lebih kreatif, efektif, dan inovatif dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan sampah di tingkat masyarakat. Pada sesi kedua, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok yang melibatkan seluruh peserta. Dalam forum ini, para peserta berdiskusi mengenai berbagai tantangan dan permasalahan pengelolaan sampah yang dihadapi di daerah masing-masing. Diskusi dipandu oleh Dr. Bambang Suwerda, S.ST., M.Si, selaku Ketua Jejaring Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) DIY.   Melalui diskusi tersebut terungkap bahwa setiap wilayah memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dalam pengelolaan sampah. Faktor-faktor seperti partisipasi masyarakat, ketersediaan sarana prasarana, hingga penguatan kelembagaan komunitas menjadi beberapa isu yang banyak dibahas dalam forum tersebut. Melalui Rapat Koordinasi ini, diharapkan Jejaring Pengelola Sampah Mandiri di DIY semakin kuat dan eksis dalam menjalankan peran strategisnya di lapangan. Selain memperkuat koordinasi antar daerah, forum ini juga menjadi ruang berbagi pengalaman dan solusi dalam menghadapi berbagai tantangan pengelolaan sampah di masa mendatang.   Ke depan, penguatan jejaring komunitas diharapkan mampu menjadi salah satu pilar penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang lebih efektif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat.   Bidang P2KLH, DLHK DIY Info Terbaru 06 Apr 2026 DLHK DIY Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Rapat Koordinasi JPSM 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 11 Feb 2026 Tinjauan Lapangan (Groundcheck) Permohonan Pertimbangan Teknis PPKH Ruas Jalan Di BDH Paliyan 10 Feb 2026 Konsinyering Pengisian Sengguh Tahun 2026 05 Feb 2026 Pengumuman Pembelian Hasil Hutan Kayu Tahun 2026 05 Feb 2026 Bimbingan Teknis Pengelolaan KTH 03 Feb 2026 Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode Februari 03 Feb 2026 Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Bawuran

DLHK DIY Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Rapat Koordinasi JPSM Read More »

Tinjauan Lapangan (Groundcheck) Permohonan Pertimbangan Teknis PPKH Ruas Jalan Di BDH Paliyan

# Publikasi Tinjauan Lapangan (Groundcheck) Permohonan Pertimbangan Teknis PPKH Ruas Jalan Di BDH Paliyan dlhk February 11, 2026 Tinjauan Lapangan (Groundcheck) Permohonan Pertimbangan Teknis PPKH Ruas Jalan Di BDH Paliyan dlhk February 11, 2026 Gunungkidul – Selasa (10/2/2026), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY melalui Subbidang Planologi Hutan Bidang Planologi, Produksi, Perhutanan Sosial dan Penyuluhan melaksanakan kegiatan Tinjauan Lapangan dalam rangka Permohonan Pertimbangan Teknis (Pertek) PPKH oleh Dinas PUPRKP Kabupaten Gunungkidul pada ruas jalan Singkil-Giring di BDH Paliyan, Gunungkidul.   Tinjauan lapangan (groundcheck) merupakan kegiatan tindak lanjut atas permohonan yang telah masuk dalam sistem persuratan DLHK DIY dan dilaksanakan dengan metode mendatangi lokasi termohon dan melakukan pengukuran obyek permohonan secara langsung. Peralatan yang dipergunakan dalam tinjauan lapangan berupa GPS Stonex S70 Genggam (Handheld) yang nerupakan perangkat GNSS Geodetik dan pemetaan berakurasi tinggi dengan tingkat akurasi/ ketelitian 2 cm sebagai upaya meminimalisir deviasi hasil pengukuran. Selain itu, juga dipergunakan meteran baik gulung atau meteran pita sebagai kontrol dalam mengukur lebar jalan.   Tahapan selanjutnya setelah tinjauan lapangan adalah kegiatan pengolahan data. Data yang diolah adalah titik koordinat yang telah diambil menggunakan GPS berakurasi tinggi (Stonek S70). Titik koordinat tersebut kemudian dioverlay dengan peta kawasan hutan (peta lampiran BATB Kawasan Hutan Yogyakarta) dengan menggunakan software pemetaan QGIS atau ArcGIS. Kemudian hasil overlay dituangkan dlam bentuk peta analisis keruangan.   Dalam kegiatan ini, Tim Planologi Hutan Bidang P3SP DLHK DIY mengambil koordinat bidang jalan yang dimohonkan sebanyak 20 titik koordinasi pada sisi kanan kiri jalan sepanjang jalan yang dimohonkan. Seluruh titik koordinat tersebut kemudian diolah dengan mengoverlaykan titik koordinat terhadap peta kawasan hutan sehingga akan terbentuk polygon jalan beserta luas bidang permohonan. Hasil overlay kemudian dituangkan dalam bentuk peta analisis ruang permohonan sebagai bahan rapat pembahasan lebih lanjut.   Kegiatan ini dimaksudkan untuk memastikan letak lokasi maupun luasan obyek permohonan secara akurat sehingga dapat menghasilkan analisis yang valid dalam penyusunan pertimbangan teknis (Pertek) permohonan unutk proses pengurusan selanjutnya dalam kerangka pelayanan prima.   Bidang P3SP, DLHK DIY Info Terbaru 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 12 Feb 2026 DLHK DIY Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat melalui Rapat Koordinasi JPSM 11 Feb 2026 Tinjauan Lapangan (Groundcheck) Permohonan Pertimbangan Teknis PPKH Ruas Jalan Di BDH Paliyan 10 Feb 2026 Konsinyering Pengisian Sengguh Tahun 2026 05 Feb 2026 Pengumuman Pembelian Hasil Hutan Kayu Tahun 2026 05 Feb 2026 Bimbingan Teknis Pengelolaan KTH 03 Feb 2026 Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode Februari 03 Feb 2026 Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Bawuran

Tinjauan Lapangan (Groundcheck) Permohonan Pertimbangan Teknis PPKH Ruas Jalan Di BDH Paliyan Read More »

Konsinyering Pengisian Sengguh Tahun 2026

# Publikasi Konsinyering Pengisian Sengguh Tahun 2026 dlhk April 2, 2026 Bimbingan Teknis Aplikasi sengguh dan Pelaporan e-Monev bagi petugas monitoring dan evaluasi di lingkup DLHK DIY dlhk April 2, 2026 Yogyakarta, Selasa (10/02/2026) Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada hasil, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY menyelenggarakan Bimbingan Teknis Aplikasi https://sengguh.jogjaprov.go.id/ dan Pelaporan e-Monev bagi petugas monitoring dan evaluasi di lingkup DLHK DIY. Bimtek ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja perangkat daerah, sekaligus memastikan setiap program dan kegiatan terlaksana secara terukur, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Melalui pemanfaatan aplikasi SENGGUH dan sistem e-Monev, proses perencanaan, pemantauan, hingga evaluasi kinerja dilakukan secara terintegrasi, berbasis data, dan real time. Tidak sekadar penguatan teknis, kegiatan ini juga mendorong para petugas monitoring dan evaluasi untuk semakin adaptif terhadap transformasi digital birokrasi. Ketepatan input data, konsistensi pelaporan, serta analisis capaian kinerja menjadi kunci penting dalam mewujudkan perencanaan yang berkualitas dan pengambilan kebijakan yang lebih tepat. Melalui bimtek ini, DLHK DIY menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan kinerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Akuntabilitas bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik dan menghadirkan pelayanan lingkungan hidup dan kehutanan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Sekretariat, DLHK DIY Info Terbaru 02 Apr 2026 Konsinyering Pengisian Sengguh Tahun 2026 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 05 Feb 2026 Pengumuman Pembelian Hasil Hutan Kayu Tahun 2026 05 Feb 2026 Bimbingan Teknis Pengelolaan KTH 03 Feb 2026 Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode Februari 03 Feb 2026 Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Bawuran 28 Jan 2026 Pengumuman Penjualan Hasil Hutan Kayu Tahun 2026 26 Aug 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Yogyakarta-Kaliurang

Konsinyering Pengisian Sengguh Tahun 2026 Read More »

Bimbingan Teknis Pengelolaan KTH

# Publikasi Bimbingan Teknis Pengelolaan KTH dlhk April 2, 2026 Bimbingan Teknis Pengelolaan Kelompok Tani Hutan (KTH) dlhk April 2, 2026 Sleman, Rabu (4/02/2026) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY melalui Bidang Planologi, Produksi, Perhutanan Sosial dan Penyuluhan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan KTH yang bertempat di Sekretariat KTH Sido Rahayu, Prambanan, Sleman. Kegiatan ini menghadirkan Ibu Nurul Ardiana dari BPDAS Serayu Opak Progo sebagai narasumber yang membagikan pengetahuan dan pengalaman mengenai Kebijakan Rehabilitasi Hutan dan Lahan serta Penguatan kelembagaan Kelompok Tani Hutan (KTH).   Bimtek ini diikuti oleh anggota KTH Sido Rahayu untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman mereka dalam mengelola kelompok serta menjalankan kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan secara berkelanjutan. Melalui pemaparan materi yang disampaikan secara komunikatif, para peserta diajak memahami pentingnya kebijakan rehabilitasi hutan dan lahan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memperkuat peran kelembagaan KTH dalam pengelolaan sumber daya alam di tingkat masyarakat. Tidak hanya berupa penyampaian materi, kegiatan ini juga diisi dengan diskusi interaktif dan berbagi pengalaman antara narasumber dan peserta. Suasana yang hangat dan penuh semangat terlihat sepanjang kegiatan, menunjukkan komitmen bersama untuk terus belajar dan memperkuat kelembagaan KTH agar mampu berperan aktif dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar.   Melalui kegiatan ini, diharapkan anggota KTH Sido Rahayu dapat semakin memahami arah kebijakan rehabilitasi hutan dan lahan, serta mampu menerapkannya dalam pengelolaan kelompok secara lebih terencana, mandiri, dan berkelanjutan.   Bidang Planologi, Produksi, Perhutanan Sosial dan Penyuluhan, DLHK DIY Info Terbaru 02 Apr 2026 Bimbingan Teknis Pengelolaan KTH 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 05 Feb 2026 Pengumuman Pembelian Hasil Hutan Kayu Tahun 2026 03 Feb 2026 Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode Februari 03 Feb 2026 Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Bawuran 28 Jan 2026 Pengumuman Penjualan Hasil Hutan Kayu Tahun 2026 26 Aug 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Yogyakarta-Kaliurang 26 Aug 2025 Pengajuan Pemeriksaan DPLH dan UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Demak Ijo – Kebonagung

Bimbingan Teknis Pengelolaan KTH Read More »

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode Februari

# Publikasi Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode Februari dlhk April 1, 2026 Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode Februari dlhk April 1, 2026 Pada apel pagi hari Senin, 1 April 2026, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kusno Wibowo, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Reguler Periode 1 Februari 2026 kepada enam pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY. Penyerahan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang telah ditunjukkan para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.   Adapun pegawai yang menerima kenaikan pangkat pada periode Februari 2026 yaitu:1. Monica Hanjaya, A.Md.,Kb.N2. Dian Rahma Sari, A.Md.,Kb.N3. Azmi Muhammad Syauqi Bik, S.T.4. Ika Yudhawastuti, S.T.5. Addini Wikaningtyas, S.Hut.6. Arini, S.T.   Kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian dan prestasi kerja yang telah dicapai, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja. Kenaikan pangkat reguler diusulkan secara berkala dengan enam periode dalam satu tahun, yakni setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember.   Dalam amanatnya, Kusno Wibowo menyampaikan pesan agar seluruh pegawai, khususnya karyawati DLHK DIY, terus terdorong untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, meningkatkan kompetensi diri, serta tetap produktif dan berkarya dalam berbagai peran kehidupan. Pemerintah Daerah DIY, lanjutnya, senantiasa mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia sebagai kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.   Sekretariat, DLHK DIY Info Terbaru 01 Apr 2026 Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode Februari 20 Feb 2026 Forum OPD 2026 05 Feb 2026 Pengumuman Pembelian Hasil Hutan Kayu Tahun 2026 03 Feb 2026 Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Bawuran 28 Jan 2026 Pengumuman Penjualan Hasil Hutan Kayu Tahun 2026 26 Aug 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Yogyakarta-Kaliurang 26 Aug 2025 Pengajuan Pemeriksaan DPLH dan UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Demak Ijo – Kebonagung 17 Aug 2025 Upacara Peringatan Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia

Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode Februari Read More »

Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Bawuran

# Publikasi Koordinasi Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Bawuran dlhk February 3, 2026 Koordinasi Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Bawuran dlhk February 3, 2026 Menindaklanjuti Surat Aduan Kalurahan Bawuran Nomor B/600.4.15/00025 serta pengaduan warga Bawuran yang disampaikan melalui akun media sosial @merapiuncover pada 31 Januari 2026, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Panewu Pleret, Lurah Bawuran beserta jajaran, Lurah Sitimulyo, unsur Polsek Pleret, Bhabinkamtibmas, Koramil Pleret, dan Babinsa melaksanakan kegiatan pemetaan dan identifikasi lapangan secara terpadu. Hasil pemantauan menegaskan bahwa praktik pembakaran sampah tidak semata-mata merupakan persoalan teknis pengelolaan, melainkan telah berkembang menjadi persoalan kemanusiaan yang berdampak langsung pada kesehatan, kenyamanan, dan rasa aman masyarakat. Asap yang ditimbulkan dari pembakaran terbuka maupun aktivitas pengelolaan sampah yang tidak terkendali telah memicu keluhan warga, serta menyebabkan gangguan kesehatan seperti mual dan batuk yang dirasakan hingga kawasan permukiman. Kondisi ini menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah yang tidak berpihak pada lingkungan pada akhirnya akan kembali merugikan manusia sebagai penerima dampak utama.   Berdasarkan hasil pemetaan lapangan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, di tahun 2025 teridentifikasi kurang lebih 74 titik pembakaran dan penimbunan sampah yang berpotensi menjadi sumber pencemar telah diberikan Surat Peringatan. Sumber asap bersifat beragam, mencakup pembakaran sampah rumah tangga, aktivitas penimbunan ilegal, hingga operasional fasilitas pengolahan sampah berkapasitas besar yang berlangsung selama 24 jam. Dampak pencemaran semakin terasa ketika kondisi cuaca, khususnya saat hujan, menghambat proses dispersi asap sehingga paparan berlangsung lebih lama dan meluas ke lingkungan sekitar.   Rapat koordinasi menyepakati bahwa upaya penyelesaian permasalahan tidak dapat dilakukan secara parsial maupun mengandalkan pendekatan represif semata. Penertiban tetap diperlukan, namun harus disertai solusi konkret agar masyarakat tidak kembali pada praktik pembakaran sampah. Dalam konteks tersebut, sentralisasi residu sampah ke fasilitas resmi seperti ITF atau TPA dipandang sebagai langkah yang lebih adil dan berkelanjutan, dengan dukungan pengaturan tarif dan kuota yang jelas. Skema ini diharapkan mampu menutup ruang terjadinya pembakaran terbuka sekaligus memberikan kepastian bagi para pelaku pengelolaan sampah untuk beralih ke mekanisme yang lebih aman dan ramah lingkungan. Dalam kerangka penegakan ketentuan, pendataan pelaku pembakaran melalui identitas diri diposisikan sebagai instrumen pembinaan, bukan semata-mata penindakan. Penerbitan surat peringatan dengan batas waktu yang tegas namun berkeadilan diharapkan dapat menghentikan aktivitas ilegal tanpa menimbulkan keresahan sosial. Aparat penegak hukum bersama tim gabungan juga disiapkan guna memastikan bahwa setiap langkah penindakan dilaksanakan secara terukur, proporsional, serta mengedepankan keselamatan seluruh pihak. Aspek teknis operasional, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan insinerator, turut menjadi perhatian serius. Uji emisi laboratorium dan kegiatan pengambilan sampel akan diperkuat dengan dokumentasi yang memenuhi standar teknis, sehingga setiap kebijakan yang diambil benar-benar berbasis data ilmiah. Meskipun hasil sementara menunjukkan bahwa emisi masih berada dalam ambang ketentuan, prinsip kehati-hatian tetap dikedepankan mengingat sensitivitas dampak terhadap kesehatan dan lingkungan sekitar. Pendekatan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk tidak mengorbankan keselamatan warga demi solusi jangka pendek. Rapat juga mencatat bahwa penghentian aktivitas pengelolaan sampah tanpa disertai alternatif yang memadai berpotensi menimbulkan persoalan baru. Oleh karena itu, setiap kebijakan pembatasan harus diiringi dengan skema transisi yang jelas, termasuk pengalihan residu ke fasilitas lain serta pertimbangan solusi mata pencaharian bagi pihak-pihak yang terdampak. Pendekatan ini menegaskan bahwa kebijakan lingkungan yang berkelanjutan harus berjalan seiring dengan keadilan sosial. Sebagai tindak lanjut, disepakati pelaksanaan rapat koordinasi lanjutan pada tanggal 5 Februari 2026 di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY. Forum ini diharapkan menjadi ruang bersama untuk memverifikasi sumber dampak, menyelaraskan data lintas pihak, serta merumuskan langkah-langkah konkret yang manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Seluruh rekomendasi yang dihasilkan akan disampaikan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan, dengan semangat kolaborasi dan pencarian solusi bersama. Melalui rangkaian proses ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk hadir, mendengar, dan bertindak. Penanganan pembakaran sampah tidak hanya dimaknai sebagai upaya penegakan aturan, tetapi sebagai bentuk perlindungan terhadap hak masyarakat atas udara bersih dan lingkungan yang sehat, demi kualitas hidup yang lebih baik bagi generasi hari ini dan masa depan.  PPLH, DLHK DIY Info Terbaru 03 Feb 2026 Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Bawuran 28 Jan 2026 Pengumuman Penjualan Hasil Hutan Kayu Tahun 2026 26 Aug 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Yogyakarta-Kaliurang 26 Aug 2025 Pengajuan Pemeriksaan DPLH dan UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Demak Ijo – Kebonagung 17 Aug 2025 Upacara Peringatan Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia 15 Aug 2025 Semarak Lomba Agustusan 15 Aug 2025 Guyub Merdeka 14 Aug 2025 Sosialisasi Penerapan Sanksi Denda Administrasi Bidang Lingkungan Hidup Sektor Pariwisata

Tindak Lanjut Aduan Masyarakat Bawuran Read More »