Berita

Sosialisasi Penerapan Sanksi Denda Administrasi Bidang Lingkungan Hidup Sektor Pariwisata

# Publikasi Sosialisasi Penerapan Sanksi Denda Administratif Bidang Lingkungan Hidup untuk Sektor Pariwisata dlhk August 13, 2025 Sosialisasi Penerapan Sanksi Denda Administratif Bidang Lingkungan Hidup untuk Sektor Pariwisata dlhk August 13, 2025 Yogyakarta, 13 Agustus 2025 – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan Sanksi Denda Administratif Bidang Lingkungan Hidup untuk Sektor Pariwisata yang dipimpin oleh Kepala Bidang Penaatan, Pengkajian, dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup, Ag. Ruruh Haryata, S.H., S.T., M.Kes. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (PermenLHK) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Pengawasan dan Sanksi Administratif Bidang Lingkungan Hidup. Regulasi tersebut menegaskan bahwa pengawasan dan sanksi administratif akan diterapkan apabila ditemukan pelanggaran terhadap Persetujuan Lingkungan maupun ketentuan dalam Peraturan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.. Salah satu jenis sanksi administratif yang diatur adalah denda administratif, yang merupakan hal baru dalam ranah pengawasan. Jenis Denda Administratif sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan Pengawasan dan Penerapan Sanksi Administratif : Tidak memiliki Persetujuan Lingkungan namun telah memiliki Perizinan Berusaha Tidak memiliki Persetujuan Lingkungan dan Perizinan Berusaha Melaksanakan perbuatan yang melebihi Baku Mutu Air Limbah, Baku Mutu Emisi sesuai dengan Perizinan Berusaha Tidak melaksanakan kewajiban dalam Perizinan Berusaha terkait Persetujuan Lingkungan Menyusun AMDAL tanpa sertifikat kompetensi penyusun Amdal Karena kelalaiannya, melaksanakan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya: Baku Mutu Udara Ambien, Baku Mutu Air, Baku Mutu Air Laut, Baku mutu gangguan, dan/atau Kriteria Baku Kerusakan LH, yang tidak sesuai dengan Perizinan Berusaha terkait Persetujuan Lingkungan yang dimilikinya; Melaksanakan perbuatan yang mengakibatkan pencemaran dan/atau kerusakan LH, di mana perbuatan tersebut dilakukan karena kelalaian dan tidak mengakibatkan bahaya kesehatan manusia, luka, luka berat, dan/atau matinya orang; Besaran denda administratif untuk pelanggaran berupa tidak melaksanakan kewajiban dalam perizinan berusaha terkait persetujuan lingkungan sebagaimana terdapat pada pasal 39 ayat 2 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 14 Tahun 2024 menyatakan bahwa Besaran denda administratif untuk setiap pelanggaran diterapkan paling banyak Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah). Kepala Bidang Penaatan, Pengkajian dan Pengembangan Kapasitas LH menyampaikan “Marilah kita bersama sama terus meningkatkan pengelolaan lingkungan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan perlu digarisbawahi bahwa di wilayah DIY terdapat 4 (empat) Usaha dan/atau Kegiatan yang telah diterapkan Denda Administratif. serta banyaknya kasus aduan pembuangan sampah ilegal sebagai dampak ditutupnya TPA Piyungan, Penanggung Jawab Usaha dan/atau Kegiatan wajib melakukan pengelolaan sampah dengan melakukan upaya pengurangan sampah, pemilahan berdasarkan jenisnya kemudian melakukan kerjasama untuk pengelolaan sampah dengan pihak ketiga yang berizin. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY terus memperkuat strategi pengawasan tidak langsung sebagai langkah preventif dan efektif dalam menjaga kualitas lingkungan. Pendekatan ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi yaitu aplikasi SIMPEL untuk memantau pengelolaan dan pemantauan lingkungan dari Usaha dan/atau Kegiatan dan secara terus menerus melakukan pembinaan dan pendampingan terhadap pelaku Usaha dan/atau Kegiatan dalam pelaporan melalui aplikasi SIMPEL. Bidang Penaatan, Pengkajian dan Pengembangan Kapasitas LH, DLHK DIY Info Terbaru 26 Aug 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Yogyakarta-Kaliurang 26 Aug 2025 Pengajuan Pemeriksaan DPLH dan UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Demak Ijo – Kebonagung 13 Aug 2025 Sosialisasi Penerapan Sanksi Denda Administrasi Bidang Lingkungan Hidup Sektor Pariwisata 25 Jul 2025 Pengajuan Pemeriksaan DPLH Rehabilitasi Ruas Jalan Sentolo-Brosot 11 Jul 2025 Bimbingan Teknis Smart Patrol 02 Jul 2025 Pengumuman Pembeli Hasil Hutan Kayu Tahun 2025 11 Jun 2025 Pengumuman Penjualan Hasil Hutan Kayu Tahun 2025 03 Jun 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Jalan Klangon – Tempel Segmen 2

Sosialisasi Penerapan Sanksi Denda Administrasi Bidang Lingkungan Hidup Sektor Pariwisata Read More »

Pembagian Bendera Merah Putih

# Publikasi Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, Simbol Kebersamaan dan Persatuan Bangsa dlhk September 17, 2025 dlhk September 17, 2025 Yogyakarta, 8 Agustus 2025 – Jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY melaksanakan kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang berlokasi di sekitar Jalan Gondosuli–Jalan Argulobang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/3823/SJ tanggal 15 Juli 2025, yang mengamanatkan pembagian bendera merah putih secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sepanjang bulan Agustus.   Gerakan ini dilaksanakan tidak hanya oleh instansi pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dan swadaya masyarakat. Mulai dari pribadi, kelompok, forum binaan, organisasi kemasyarakatan, partai politik, hingga unsur swasta, seluruh elemen bangsa bergerak bersama dalam menyukseskan pembagian bendera merah putih sebagai salah satu simbol, identitas, dan alat pemersatu bangsa. Dengan pembagian ini, masyarakat diharapkan semakin menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan terhadap identitas bangsa Indonesia.   Bagi DLHK DIY, gerakan ini menjadi momentum memperkuat nilai kebersamaan dan mempererat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Tidak hanya sekadar membagikan bendera, kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk mengibarkan Sang Merah Putih di rumah masing-masing sebagai bentuk penghormatan dan refleksi terhadap perjuangan para pahlawan bangsa.   Dampak kegiatan ini dirasakan langsung oleh masyarakat, yakni terciptanya suasana kebersamaan, persatuan, dan semangat nasionalisme yang lebih kuat di tengah perbedaan. Dengan semarak merah putih yang berkibar di seluruh penjuru DIY, masyarakat diingatkan bahwa persatuan adalah kekuatan utama bangsa. Gerakan ini bukan hanya simbolik, tetapi juga langkah nyata untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus mewariskan nilai-nilai nasionalisme kepada generasi mendatang.   Sekretariat, DLHK DIY Info Terbaru 17 Sep 2025 Pembagian Bendera Merah Putih 26 Aug 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Yogyakarta-Kaliurang 26 Aug 2025 Pengajuan Pemeriksaan DPLH dan UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Demak Ijo – Kebonagung 17 Aug 2025 Upacara Peringatan Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia 15 Aug 2025 Semarak Lomba Agustusan 15 Aug 2025 Guyub Merdeka 14 Aug 2025 Sosialisasi Penerapan Sanksi Denda Administrasi Bidang Lingkungan Hidup Sektor Pariwisata 07 Aug 2025 Kolaborasi Riset Cagar Biosfer

Pembagian Bendera Merah Putih Read More »

Kolaborasi Riset Cagar Biosfer

# Publikasi Kolaborasi Riset untuk Pengelolaan Cagar Biosfer Merapi Merbabu Menoreh dlhk September 17, 2025 dlhk September 17, 2025 Yogyakarta, 06 Agustus 2025 – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY menyelenggarakan audiensi dalam rangka kolaborasi riset pengelolaan Cagar Biosfer Merapi Merbabu Menoreh (MBM) dengan melibatkan delegasi University of Eastern Finland (UEF), Finlandia dan Pascasarjana Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY). Kegiatan ini menegaskan komitmen DIY untuk terus mengembangkan riset, inovasi, dan pengelolaan lingkungan berbasis ilmu pengetahuan, sekaligus memperkuat jejaring kerjasama internasional.   Sebagai informasi, Cagar Biosfer MBM telah ditetapkan UNESCO pada 28 Oktober 2020 sebagai bagian dari program Man and the Biosphere dengan luas kawasan mencapai 254.876,75 Ha. Kawasan ini mencakup Taman Nasional Gunung Merapi, Gunung Merbabu, dan Suaka Margasatwa Sermo, serta menjadi model pengelolaan sumber daya alam yang menyeimbangkan antara kepentingan konservasi dan pembangunan ekonomi. Cagar biosfer bukan hanya bentang alam yang indah, melainkan juga berfungsi sebagai laboratorium hidup untuk konservasi, pendidikan lingkungan, dan pembangunan berkelanjutan.   Audiensi diterima langsung oleh Sekretaris DLHK DIY bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Konservasi Alam dan Perlindungan Hutan. Hadir pula Kepala Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) DIY, perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta, serta Balai Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Diskusi difokuskan pada peluang riset kolaboratif yang menggabungkan pendekatan akademis, pengelolaan kebijakan, serta praktik lapangan, terutama dalam penguatan segmen pengelolaan cagar biosfer di wilayah DIY.   Melalui kerja sama lintas sektor dan internasional ini, masyarakat akan merasakan dampak positif berupa peningkatan kapasitas pengelolaan sumber daya alam, peluang pengembangan ekonomi lokal berbasis konservasi, serta terciptanya ruang belajar bersama antara masyarakat, akademisi, dan pemerintah. Kolaborasi riset ini diharapkan mampu memperkuat posisi DIY sebagai wilayah yang berkomitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat melalui model pembangunan berkelanjutan.   Bidang Rehabilitasi Konservasi Alam dan Perlindungan Hutan, DLHK DIY  Info Terbaru 17 Sep 2025 Kolaborasi Riset Cagar Biosfer 26 Aug 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Yogyakarta-Kaliurang 26 Aug 2025 Pengajuan Pemeriksaan DPLH dan UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Demak Ijo – Kebonagung 17 Aug 2025 Upacara Peringatan Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia 15 Aug 2025 Semarak Lomba Agustusan 15 Aug 2025 Guyub Merdeka 14 Aug 2025 Sosialisasi Penerapan Sanksi Denda Administrasi Bidang Lingkungan Hidup Sektor Pariwisata 25 Jul 2025 Pengajuan Pemeriksaan DPLH Rehabilitasi Ruas Jalan Sentolo-Brosot

Kolaborasi Riset Cagar Biosfer Read More »

Bimbingan Teknis Smart Patrol

# Publikasi Berita Bimbingan Teknis Penerapan Smart Patrol dlhk July 11, 2025 Bimbingan Teknis Penerapan Smart Patrol dlhk July 11, 2025 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY bekerjasama dengan Ditjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan melaksanakan bimbingan teknis penerapan Smart Patrol sebagai upaya pencegahan ancaman dan gangguan hutan. Kegiatan ini diikuti oleh Polisi Hutan, Pengendali Ekosistem Hutan, dan Penyuluh Kehutanan di lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY dan Ditjen Gakkum Wilayah Kerja DIY selama 3 (tiga) hari berturut-turut.   Smart Patrol merupakan sistem patroli berbasis data dan teknologi yang dirancang untuk membantu pengelolaan kawasan konservasi, terutama dalam hal pengumpulan, analisis, dan pelaporan data kegiatan patroli. Sistem ini menggunakan aplikasi yang terhubung dengan perangkat seluler atau smartphone untuk merekam temuan di lapangan, seperti jejak satwa, tanda-tanda pembalakan liar, dan lain-lain, secara sistematis. Smart Patrol membantu petugas lapangan mengumpulkan data secara digital, termasuk foto, koordinat GPS, dan deskripsi temuan.    Data yang terkumpul kemudian diolah dan dianalisis untuk memberikan informasi yang akurat dan real-time tentang kondisi kawasan konservasi. Sistem ini juga memungkinkan pembuatan laporan kegiatan patroli yang terperinci dan mudah diakses oleh pihak terkait. Aplikasi Smart Patrol meningkatkan efektivitas kegiatan patroli dengan memberikan informasi yang lebih akurat dan membantu dalam pengambilan keputusan yang lebih baik.    Balai Taman Hutan Raya (Tahura) Bunder, DLHK DIY Info Terbaru 11 Jul 2025 Bimbingan Teknis Smart Patrol 02 Jul 2025 Pengumuman Pembeli Hasil Hutan Kayu Tahun 2025 11 Jun 2025 Pengumuman Penjualan Hasil Hutan Kayu Tahun 2025 03 Jun 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Jalan Klangon – Tempel Segmen 2 03 Jun 2025 Pengajuan Pemeriksaan DPLH Operasional Jalan Ruas Jalan Klangon – Tempel Segmen 1 16 May 2025 Penyerahan Anugerah PROPER Tahun 2025 06 May 2025 Finalisasi Penyusunan Panduan KKN Tematik Kolaboratif-Implementatif Pengelolaan Sampah 02 May 2025 DLHK DIY Terima 100 Pegawai ASN Formasi Tahun 2024

Bimbingan Teknis Smart Patrol Read More »

Penyerahan Anugerah PROPER Tahun 2025

# Publikasi Penyerahan Anugerah PROPER Tahun 2025 dlhk May 23, 2025 Penyerahan Anugerah PROPER Tahun 2025 dlhk May 23, 2025 Kamis (15/5), sesuai dengan SK Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI No. 129 Tahun 2025 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2023 – 2024, bertempat di Aula Jati Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY dilakukan penyerahan Anugerah PROPER 2025.   Dari 29 (dua puluh sembilan) Usaha dan/atau Kegiatan yang ditetapkan sebagai peserta PROPERNAS di Daerah Istimewa Yogyakarta terdapat 1 (satu) Usaha dan/atau Kegiatan yang melebihi ketaatan (Beyond Compliance) dan telah melakukan inovasi lingkungan adalah PT. Pertamina Patraniaga Rewulu yang mendapat peringkat HIJAU, sedangkan 18 (delapan belas) Usaha dan/atau Kegiatan mendapatkan peringkat BIRU dan 10 (sepuluh) Usaha dan/atau Kegiatan masih mendapatkan peringkat MERAH.   Anugerah Penghargaan Proper 2025 diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY (Kusno Wibowo) didampingi oleh Kepala Bidang Penaatan, Pengkajian dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup (Ag. Ruruh Haryata) dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota.   Adanya evaluasi PROPER ini dapat memperlihatkan sistem Manajemen Lingkungan yang telah dilaksanakan oleh perusahaan ditandai dengan peringkat Emas, Hijau, Biru, Merah dan Hitam. Penilaian/Evaluasi Ketaatan melalui SIMPEL dilakukan oleh Tim Evaluator PROPER DIY dan disupervisi oleh Supervisor PROPER KLH/BPLH. Untuk penilaian tahun 2023 – 2024 kriteria penilaian semakin kompleks, mencakup penerapan kriteria penilaian daur hidup dan pelaksanaan inovasi sosial serta kategori leadership untuk penilaian HIJAU dan EMAS.   Salah satu inovasi sosial dan upaya konservasi lingkungan serta daur hidup dapat diterapkan dan dilaksanakan bersama-sama dengan kampung yang mendapatkan penghargaan PROKLIM. Kolaborasi PROPER dan PROKLIM merupakan kolaborasi yang signifikan dalam upaya pengendalian perubahan iklim dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Kolaborasi ini dapat menghasilkan solusi yang lebih komprehensif dan efektif dalam mengatasi tantangan lingkungan dan iklim.     Sumber : Bidang Penaatan, Pengkajian dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup, DLHK DIY Info Terbaru 23 May 2025 Penyerahan Anugerah PROPER Tahun 2025 06 May 2025 Finalisasi Penyusunan Panduan KKN Tematik Kolaboratif-Implementatif Pengelolaan Sampah 02 May 2025 DLHK DIY Terima 100 Pegawai ASN Formasi Tahun 2024 29 Apr 2025 Hasil Validasi KLHS RDTR Baturagung Barat 25 Mar 2025 Diskusi Publik untuk Pelayanan di Tahura Bunder yang Lebih Baik 17 Feb 2025 Hasil Validasi KLHS RDTR Kulon Progo Tengah Tahun 2025 – 2029 11 Feb 2025 Hasil KLHS RDTR Kulon Progo Selatan Tahun 2025-2045 05 Feb 2025 Hasil Validasi KLHS RPJMD Kota Yogyakarta Tahun 2025 – 2029

Penyerahan Anugerah PROPER Tahun 2025 Read More »

Finalisasi Penyusunan Panduan KKN Tematik Kolaboratif-Implementatif Pengelolaan Sampah

# Publikasi Finalisasi Penyusunan Panduan KKN Tematik Kolaboratif-Implementatif Pengelolaan Sampah dlhk May 7, 2025 Finalisasi Penyusunan Panduan KKN Tematik Kolaboratif-Implementatif Pengelolaan Sampah dlhk May 7, 2025 Dalam rangka menindaklanjuti komitmen kolaborasi perguruan tinggi di DIY untuk mendukung penyelesaian permasalahan dalam pengelolaan sampah di DIY, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY melaksanakan focus group discussion (FGD) bersama dengan 14 Universitas yang telah melakukan MoU KKN Tematik Kolaboratif-Implementatif Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota, Jaringan Pengelola Sampah Mandiri (JPSM) Provinsi/Kabupaten/Kota dan Sekretariat Bersama Kartamantul.   Focus group discussion (FGD) ini sudah ketiga kalinya dalam penyusunan panduan KKN tematik kolaboratif pengelolaan sampah di DIY. Penyusunan buku panduan KKN tematik kolaboratif-implementatif ini dilaksanakan di Poltekkes Kemenkes Yogyakarta adalah bagian dari penyelenggaraan Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik pengelolaan sampah di DIY.     Terdapat 5 (lima) topik bahasan dalam focus group discussion ini diantaranya:  Topik 1: Materi Pembekalan Mahasiswa KKN dan Instrument Evaluasi (Bank Soal Untuk Evaluasi),  Topik 2: Instrumen Penilaian Baseline (Kuisioner, Pertanyaan wawancara, Daftar Observasi, Prosedur Pengukuran, Panduan Analisis Kondisi Baseline),  Topik 3: Diagram Pemilihan Program Kerja Pengelolaan Sampah Organik dan Anorganik di Sumber dan Indikator Capaian,  Topik 4: Instrumen Monitoring dan Pelaporan dan Roadmap KKN Tematik Persampahan, dan  Topik 5: Sistem Informasi KKN Tematik Persampahan. Balai Pengelolaan Sampah, DLHK DIY Info Terbaru 07 May 2025 Finalisasi Penyusunan Panduan KKN Tematik Kolaboratif-Implementatif Pengelolaan Sampah 02 May 2025 DLHK DIY Terima 100 Pegawai ASN Formasi Tahun 2024 29 Apr 2025 Hasil Validasi KLHS RDTR Baturagung Barat 25 Mar 2025 Diskusi Publik untuk Pelayanan di Tahura Bunder yang Lebih Baik 17 Feb 2025 Hasil Validasi KLHS RDTR Kulon Progo Tengah Tahun 2025 – 2029 11 Feb 2025 Hasil KLHS RDTR Kulon Progo Selatan Tahun 2025-2045 05 Feb 2025 Hasil Validasi KLHS RPJMD Kota Yogyakarta Tahun 2025 – 2029 23 Jan 2025 Hasil Validasi KLHS RPJMD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025-2029

Finalisasi Penyusunan Panduan KKN Tematik Kolaboratif-Implementatif Pengelolaan Sampah Read More »

DLHK DIY Terima 100 Pegawai ASN Formasi Tahun 2024

# Publikasi DLHK DIY Terima 100 Pegawai ASN Formasi Tahun 2024 dlhk May 2, 2025 Diskusi Publik untuk Pelayanan di Tahura Bunder yang Lebih Baik dlhk May 2, 2025 Jumat (2/5), Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY menyambut 100 pegawai ASN yang terdiri dari 26 CPNS dan 74 PPPK Tahap I formasi Tahun Anggaran 2024. Melalui sambutannya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY (Kusno Wibowo) berharap dengan bertambahnya anggota keluarga besar DLHK DIY yang nantinya akan tersebar di Dinas Induk dan 4 Balai dapat membantu percepatan pencapaian Sasaran Kinerja dan Capaian Kinerja DLHK DIY ke depannya.   Sebelumnya telah dilakukan prosesi penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang dilakukan pada Rabu (30/04) di Pendopo Wiyoto Projo, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta dan di hari ini Jumat (2/5) dilakukan penyerahan SK PPPK Tahap I di Badan Kepegawaian Daerah DIY. Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Pemerintah Daerah pertama di Indonesia yang menyerahkan SK pengangkatan CPNS menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen Pemda DIY terhadap penguatan birokrasi inklusif.   Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menyampaikan bahwa langkah cepat ini bukan hanya tentang efisiensi administrasi, tetapi juga sebagai bagian dari visi besar membangun birokrasi yang sehat, responsif, dan manusiawi. Dengan penyerahan SK ini, Pemda DIY pun kembali menegaskan telah berkomitmen membangun birokrasi yang bukan hanya mampu melayani, tetapi juga menjadi tempat terbaik bagi ASN untuk tumbuh sebagai individu profesional berintegritas. Dengan harapan, para ASN ini dapat membawa perspektif baru yang segar, dan bersama-sama membangun birokrasi yang lebih efisien, humanis, dan berintegritas melayani masyarakat.   Sekretariat, DLHK DIY. Info Terbaru 02 May 2025 DLHK DIY Terima 100 Pegawai ASN Formasi Tahun 2024 29 Apr 2025 Hasil Validasi KLHS RDTR Baturagung Barat 25 Mar 2025 Diskusi Publik untuk Pelayanan di Tahura Bunder yang Lebih Baik 17 Feb 2025 Hasil Validasi KLHS RDTR Kulon Progo Tengah Tahun 2025 – 2029 11 Feb 2025 Hasil KLHS RDTR Kulon Progo Selatan Tahun 2025-2045 05 Feb 2025 Hasil Validasi KLHS RPJMD Kota Yogyakarta Tahun 2025 – 2029 23 Jan 2025 Hasil Validasi KLHS RPJMD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025-2029 16 Jan 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Kegiatan Rekonstruksi Ruas Jalan Gading-Playen, Dinas PUPESDM DIY

DLHK DIY Terima 100 Pegawai ASN Formasi Tahun 2024 Read More »

Syawalan Keluarga DLHK DIY

# Publikasi Halal Bihalal DLHK DIY: Mempererat Silaturahmi dan Semangat Pengabdian dlhk September 18, 2025 dlhk September 18, 2025 Yogyakarta, 8 April 2025 – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Daerah Istimewa Yogyakarta menggelar halal bihalal atau syawalan yang dilaksanakan di halaman kantor DLHK DIY. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai tanpa terkecuali sebagai momentum untuk saling bermaafan setelah libur panjang Idulfitri, sekaligus memperkuat semangat kebersamaan dalam menjalankan tugas-tugas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.   Acara halal bihalal ini menjadi wadah untuk mempererat hubungan antarpegawai serta membangun suasana kerja yang harmonis. Dengan semangat silaturahmi yang terjalin, diharapkan sinergi dan koordinasi antarbidang dalam DLHK DIY semakin solid sehingga pelaksanaan program-program strategis, khususnya terkait pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan, dapat berjalan lebih efektif dan berdampak luas.   Bagi masyarakat, kegiatan ini memiliki makna penting karena ikatan kebersamaan yang kuat di internal DLHK DIY akan berdampak pada meningkatnya kualitas pelayanan publik. Semangat baru yang lahir dari tradisi syawalan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pegawai DLHK DIY dalam menjaga kelestarian lingkungan, mengembangkan kehutanan berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas di seluruh wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.   Sekretariat, DLHK DIY Info Terbaru 18 Sep 2025 Syawalan Keluarga DLHK DIY 26 Aug 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Yogyakarta-Kaliurang 26 Aug 2025 Pengajuan Pemeriksaan DPLH dan UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Demak Ijo – Kebonagung 17 Aug 2025 Upacara Peringatan Kemerdekaan Ke-80 Republik Indonesia 15 Aug 2025 Semarak Lomba Agustusan 15 Aug 2025 Guyub Merdeka 14 Aug 2025 Sosialisasi Penerapan Sanksi Denda Administrasi Bidang Lingkungan Hidup Sektor Pariwisata 08 Aug 2025 Pembagian Bendera Merah Putih

Syawalan Keluarga DLHK DIY Read More »

Diskusi Publik untuk Pelayanan di Tahura Bunder yang Lebih Baik

# Publikasi Berita Diskusi Publik untuk Pelayanan di Tahura Bunder yang Lebih Baik dlhk March 25, 2025 Diskusi Publik untuk Pelayanan di Tahura Bunder yang Lebih Baik dlhk March 25, 2025 Diskusi publik antara penyelenggara layanan dengan penerima manfaat layanan biasa disebut sebagai Forum Konsultasi Publik (FKP). Pelaksanaan kegiatan ini tidak hanya sekedar kewajiban atau mandat bagi Balai Tahura Bunder sebagai penyelenggara layanan publik lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta melainkan kesempatan untuk bertukar pikiran secara langsung dengan setiap unsur pengguna layanan Tahura Bunder dalam satu waktu yang sama.   FKP yang diadakan secara daring melalui Zoom Meeting tanggal 21 Maret 2025 ini bertepatan dengan Hari Hutan Internasional. Berbagai unsur publik terkait layanan Balai Tahura Bunder berpartipasi. Unsur publik yang hadir yaitu LSM dari Relung Indonesia, akademisi dari Fakultas Kehutanan UGM, Fakultas Geologi UPN Veteran Yogyakarta dan Prodi Pengelolaan Hutan UNS, pelaku usaha dari PT. Dopamin Petualang Indonesia dan perwakilan production house, kelompok masyarakat dari KTH Ngrekso Bawono, instansi dari Kalurahan Ngalang dan media dari tim humas DLHK DIY. Selain unsur publik, kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Balai Tahura Bunder ini juga diikuti oleh Kepala Subbagian Tata Usaha, Kepala Seksi Perencanaan, Restorasi dan Reboisasi, Kepala Seksi Pemanfaatan Hutan serta perwakilan pegawai Balai Tahura Bunder.   Dalam acara ini, Kepala Balai Tahura Bunder menyampaikan tentang pentingnya forum konsultasi publik dalam meningkatkan standar layanan dan mendorong dialog untuk mencapai konsensus. Selain itu, beliau juga menyoroti tantangan yang dihadapi karena pembongkaran fasilitas dasar pada tahun sebelumnya untuk menuntut untuk dilakukan kembali penataan atas kawasan. Meski demikian, Kepala Balai tetap berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik sesuai tugas dan fungsi.   Koordinator pelaksanaan kehumasan Balai Tahura Bunder menyampaikan tentang tinjauan ulang atas Standar Pelayanan Balai Tahura Bunder Tahun 2024. Peninjauan ulang ini disebabkan perubahan pada komponen delivery service dan komponen manufacturing. Perubahan yang dimaksud diantaranya perubahan dasar hukum yaitu Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta menjadi Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kelembagaan Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, pembongkaran fasilitas dasar layanan termasuk kios/jangko yang merupakan salah satu jenis layanan yang ditawarkan tahun sebelumnya, hasil survey kepuasan masyarakat tahun 2024, penambahan sub jenis layanan dan penetapan jam operasional pelayanan Balai Tahura Bunder tahun 2025. Dari hasil peninjauan ulang ini, Balai Tahura Bunder akan menetapkan Standar Pelayanan Balai Tahura Bunder Tahun 2025.   Secara umum, ada 7 jenis pelayanan Balai Tahura Bunder yang akan ditetapkan. Dari 7 jenis tersebut, ada 2 layanan yang tidak dikenai retribusi yaitu Pengaduan dan Informasi Publik. Kelima layanan lainnya, yaitu penggunaan camping ground, syuting film/video komersial, foto komersial, penggunaan area untuk kepentingan/event tertentu dan masuk kawasan dikenai retribusi sesuai Perda DIY nomor 11 Tahun 2023. Terdapat mekanisme pengajuan izin yang dilengkapi dengan beberapa persyaratan bagi kegiatan selain masuk kawasan biasa dan penggunaan camping ground oleh perseorangan.   Peserta yang hadir secara aktif menyampaikan opini. Agus Sulistyawan selaku perwakilan production house menyampaikan bahwa Tahura Bunder memiliki spot menarik untuk genre film tertentu. Selain itu biaya (retribusi) yang dikenakan tidak mahal dengan sarana prasarana yang cukup baik. Saat ini kegiatan syuting film belum bisa dilaksanakan lagi di Tahura Bunder karena kondisi sarana prasarana yang minim setelah pembongkaran.  Peserta yang lainnya mengajukan pertanyaan mengenai apa peran KTH dalam kegiatan pelayanan publik, kelanjutan pemanfaatan Tahura Bunder untuk kegiatan syuting film dan jaminan keamanan bagi pengguna layanan. Balai Tahura Bunder memberikan respon atas semua pernyataan dan pertanyaan yang disampaikan. Saat ini Balai Tahura Bunder dalam proses berjuang mewujudkan rencana pembangunan tempat parkir, toilet, kios dan bangunan lainnya sesuai dengan Master Plan yang ada dan Detailed Engineering Design (DED) dengan perkiraan tata waktu 3-5 tahun ke depan sesuai prioritas penganggaran. Untuk sementara waktu, Balai Tahura Bunder akan berkoordinasi dengan Balai Perbenihan Kehutanan mengenai penggunaan fasilitas yang ada di sana untuk mendukung kegiatan syuting. Terkait keamanan, disampaikan bahwa Balai Tahura Bunder memiliki sistem penjagaan keamanan serta pengawasan dan pendampingan kegiatan.   Sedangkan perihal peran KTH dalam mendukung pelayanan, dijelaskan bahwa KTH akan berperan sebagai penyedia jasa wisata alam di Blok Pemanfaatan Tahura Bunder. Terkait hal itu, Balai Tahura Bunder berharap adanya kontribusi KTH dalam membantu penyampaian standar pelayanan ini kepada para calon pengguna usaha jasa wisata alam. Pada akhir acara, pelaksana menyampaikan Berita Acara Peninjauan Ulang Standar Pelayanan. Peserta tidak menyatakan keberatan atas Berita Acara tersebut. Selanjutnya, tujuh perwakilan dari tiap unsur publik diminta kesediaannya untuk menandatangani dokumen berita acara secara online melalui tautan yang disediakan.   Balai Taman Hutan Raya (Tahura) Bunder, DLHK DIY Info Terbaru 02 May 2025 DLHK DIY Terima 100 Pegawai ASN Formasi Tahun 2024 29 Apr 2025 Hasil Validasi KLHS RDTR Baturagung Barat 25 Mar 2025 Diskusi Publik untuk Pelayanan di Tahura Bunder yang Lebih Baik 17 Feb 2025 Hasil Validasi KLHS RDTR Kulon Progo Tengah Tahun 2025 – 2029 11 Feb 2025 Hasil KLHS RDTR Kulon Progo Selatan Tahun 2025-2045 05 Feb 2025 Hasil Validasi KLHS RPJMD Kota Yogyakarta Tahun 2025 – 2029 23 Jan 2025 Hasil Validasi KLHS RPJMD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2025-2029 16 Jan 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Kegiatan Rekonstruksi Ruas Jalan Gading-Playen, Dinas PUPESDM DIY

Diskusi Publik untuk Pelayanan di Tahura Bunder yang Lebih Baik Read More »

Kolaborasi Pelestarian Lingkungan, Norwegia & Yogyakarta

# Publikasi Kolaborasi Pelestarian Lingkungan, Norwegia dan Yogyakarta dlhk September 17, 2025 dlhk September 17, 2025 Yogyakarta, 19 Februari 2025 – Menteri Iklim dan Lingkungan Hidup Norwegia, Andreas Bjellan Eriksen, melakukan kunjungan resmi ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan disambut langsung oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X. Dalam kesempatan tersebut, turut dilakukan penyerahan manfaat layanan dana bagi masyarakat kepada Hutan Kemasyarakatan (HKm) Sedyo Rukun dari Kapanewon Playen, Gunungkidul, sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam pengelolaan lingkungan dan kehutanan berkelanjutan. Kelompok tani hutan ini dinilai berhasil menjaga kelestarian hutan sekaligus memberdayakan masyarakat sekitar.   Kunjungan Menteri Eriksen yang didampingi oleh Duta Besar Norwegia untuk Indonesia, Rut Kruger Giverin, bersama Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, diterima dalam jamuan makan malam oleh Sri Paduka di Bale Raos. Rangkaian kunjungan berlangsung selama dua hari, 19 – 20 Februari 2025, dengan agenda utama meninjau langsung implementasi Memorandum of Understanding (MoU) on Partnership in Support of Indonesia’s Efforts to Reduce Greenhouse Gas Emissions from Forestry and Other Land Use atau kerja sama kemitraan dalam mendukung upaya Indonesia menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan lainnya.   Pemerintah Norwegia menegaskan komitmennya dalam mendukung Indonesia melalui pendanaan berbasis hasil (result-based payment) untuk program pengurangan emisi, sementara Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan dan berbagai pemangku kepentingan di daerah berupaya memperkuat aksi nyata di tingkat tapak. DIY menjadi salah satu lokasi penting yang dikunjungi karena memiliki potensi kehutanan berbasis masyarakat yang terus dikembangkan, termasuk pengelolaan HKm yang melibatkan partisipasi langsung warga.   Dampak dari kunjungan ini memberikan dorongan moral dan nyata bagi masyarakat pengelola hutan di DIY, khususnya kelompok HKm Sedyo Rukun. Penyerahan manfaat layanan dana menunjukkan bahwa kontribusi masyarakat dalam menjaga hutan tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mendatangkan keuntungan ekonomi dan sosial. Selain memperkuat posisi DIY dalam agenda perubahan iklim global, kunjungan ini juga mendorong tumbuhnya semangat gotong royong masyarakat untuk terus menjaga kelestarian hutan, mengurangi emisi, serta menciptakan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan bagi generasi mendatang.   Sekretariat, DLHK DIY View this post on Instagram A post shared by Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY (@dlhkdiy) View this post on Instagram A post shared by Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY (@dlhkdiy) Info Terbaru 17 Sep 2025 Kolaborasi Pelestarian Lingkungan, Norwegia & Yogyakarta 26 Aug 2025 Pengajuan Formulir UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Yogyakarta-Kaliurang 26 Aug 2025 Pengajuan Pemeriksaan DPLH dan UKL-UPL Rehabilitasi Jalan Ruas Demak Ijo – Kebonagung 13 Aug 2025 Sosialisasi Penerapan Sanksi Denda Administrasi Bidang Lingkungan Hidup Sektor Pariwisata 25 Jul 2025 Pengajuan Pemeriksaan DPLH Rehabilitasi Ruas Jalan Sentolo-Brosot 11 Jul 2025 Bimbingan Teknis Smart Patrol 02 Jul 2025 Pengumuman Pembeli Hasil Hutan Kayu Tahun 2025 11 Jun 2025 Pengumuman Penjualan Hasil Hutan Kayu Tahun 2025

Kolaborasi Pelestarian Lingkungan, Norwegia & Yogyakarta Read More »