Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih, Simbol Kebersamaan dan Persatuan Bangsa

Yogyakarta, 8 Agustus 2025 – Jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY melaksanakan kegiatan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih yang berlokasi di sekitar Jalan Gondosuli–Jalan Argulobang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/3823/SJ tanggal 15 Juli 2025, yang mengamanatkan pembagian bendera merah putih secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sepanjang bulan Agustus.

 

Gerakan ini dilaksanakan tidak hanya oleh instansi pemerintah, baik Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah, tetapi juga melibatkan partisipasi aktif dan swadaya masyarakat. Mulai dari pribadi, kelompok, forum binaan, organisasi kemasyarakatan, partai politik, hingga unsur swasta, seluruh elemen bangsa bergerak bersama dalam menyukseskan pembagian bendera merah putih sebagai salah satu simbol, identitas, dan alat pemersatu bangsa. Dengan pembagian ini, masyarakat diharapkan semakin menumbuhkan rasa cinta tanah air dan kebanggaan terhadap identitas bangsa Indonesia.

 

Bagi DLHK DIY, gerakan ini menjadi momentum memperkuat nilai kebersamaan dan mempererat hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Tidak hanya sekadar membagikan bendera, kegiatan ini juga mengajak masyarakat untuk mengibarkan Sang Merah Putih di rumah masing-masing sebagai bentuk penghormatan dan refleksi terhadap perjuangan para pahlawan bangsa.

 

Dampak kegiatan ini dirasakan langsung oleh masyarakat, yakni terciptanya suasana kebersamaan, persatuan, dan semangat nasionalisme yang lebih kuat di tengah perbedaan. Dengan semarak merah putih yang berkibar di seluruh penjuru DIY, masyarakat diingatkan bahwa persatuan adalah kekuatan utama bangsa. Gerakan ini bukan hanya simbolik, tetapi juga langkah nyata untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia sekaligus mewariskan nilai-nilai nasionalisme kepada generasi mendatang.

 

Sekretariat, DLHK DIY