Penyerahan SK Kenaikan Pangkat Periode Februari
Pada apel pagi hari Senin, 1 April 2026, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY, Kusno Wibowo, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat Reguler Periode 1 Februari 2026 kepada enam pegawai Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY. Penyerahan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja yang telah ditunjukkan para pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Adapun pegawai yang menerima kenaikan pangkat pada periode Februari 2026 yaitu:
1. Monica Hanjaya, A.Md.,Kb.N
2. Dian Rahma Sari, A.Md.,Kb.N
3. Azmi Muhammad Syauqi Bik, S.T.
4. Ika Yudhawastuti, S.T.
5. Addini Wikaningtyas, S.Hut.
6. Arini, S.T.
Kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil merupakan bentuk penghargaan negara atas pengabdian dan prestasi kerja yang telah dicapai, sekaligus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kinerja. Kenaikan pangkat reguler diusulkan secara berkala dengan enam periode dalam satu tahun, yakni setiap tanggal 1 Februari, 1 April, 1 Juni, 1 Agustus, 1 Oktober, dan 1 Desember.
Dalam amanatnya, Kusno Wibowo menyampaikan pesan agar seluruh pegawai, khususnya karyawati DLHK DIY, terus terdorong untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, meningkatkan kompetensi diri, serta tetap produktif dan berkarya dalam berbagai peran kehidupan. Pemerintah Daerah DIY, lanjutnya, senantiasa mendukung pengembangan kapasitas sumber daya manusia sebagai kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan.
Sekretariat, DLHK DIY
Info Terbaru
-
27 Apr 2026Memperingati Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional 2026 -
17 Apr 2026Penilaian DELH PT Ameya -
16 Apr 2026Pembinaan Usaha Kelompok Tani Hutan -
16 Apr 2026Pemeriksaan Kesehatan Warga Sekitar TPA Piyungan -
15 Apr 2026Kunjungan Edukatif Mahasiswa UBHI di TPA Piyungan -
14 Apr 2026Monitoring Penanaman Hutan Rakyat di KTH Wono Lestari -
10 Apr 2026Korve ASRI Lingkup Dinas LHK DIY -
10 Apr 2026Patroli Keamanan dan Pengambilan Visual Hasil Kamera Trap Tahura Bunder
