Monitoring & Deteksi Dini Kebakaran Hutan

Gunungkidul, Kamis (13/08/2026) Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Satuan Tugas Polisi Kehutanan (Satgas Polhut) menjadi momentum penting dalam meninjau langsung kondisi lapangan sekaligus memperkuat respons terhadap potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

 

Berdasarkan hasil monev, sejumlah titik rawan kebakaran dilaporkan sebagai bahan deteksi dini kerawanan karhutla. Keterbatasan alat dan personil, dan susahnya akses menuju lokasi masih menjadi tantangan utama bagi petugas. Di wilayah Karangmojo, tercatat beberapa titik potensi rawan kebakaran seperti di RPH Candi, tepatnya pada petak 62, 64, dan 52. Sementara itu, di wilayah Playen, titik potensi rawan kebakaran berada di RPH Wonolagi, RPH Kepek dan RPH Kemuning yang lokasinya berada di tengah kawasan dengan akses yang cukup sulit dijangkau petugas. Di wilayah Paliyan, beberapa titik potensi rawan kebakaran tersebar di RPH Kedungwangu, RPH Menggoro, RPH Grogol, dan RPH Nggiring. Untuk wilayah Panggang, hampir seluruh area yang didominasi tanaman jati menjadi perhatian dikarenakan potensi rawan kebakaran. Kondisi ini menjadi perhatian khusus mengingat potensi kerugian ekologis yang cukup besar.

 

Di wilayah Kulon Progo–Bantul, potensi kebakaran berada di blok Kediwung. Namun kolaborasi antara petugas dan masyarakat setempat terjalin dengan kuat sehingga harapan kedepannya risiko kebakaran dapat dikendalikan. Sedangkan untuk kawasan Kokap masih tergolong rawan karena keterbatasan akses dan sumber daya.

 

Melalui kegiatan monev ini, Satgas Polhut tidak hanya melakukan evaluasi teknis, tetapi juga memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan masyarakat sekitar hutan. Upaya penanganan yang cepat di lapangan menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran. Ke depan, peningkatan sarana dan prasarana, kesiapsiagaan petugas, serta peran aktif masyarakat diharapkan dapat semakin memperkuat mitigasi dan penanganan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

 

Sumber: Sekretariat, DLHK DIY